terhadap Perempuan dari AUSAID/ MAMPU, NORAD, dan UNFPA sebesar Rp. 7.593.411.000,00. Realisasi belanja dana hibah luar negeri tahun 2017 sebesar Rp. 6.354.291.263,00. Dukungan Anggaran 4.1 Berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan Nomor: SP DIPA- 074.01.1.650236/2017 tanggal 7 Desember 2016 untuk Tahun Anggaran 2017, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima total pagu anggaran belanja sejumlah Rp. 94.558.439.000,00 yang berasal dari dana APBN sebesar Rp. 84.965.028.00,00 dan dana hibah sebesar Rp. 9.593.411.000,00. Anggaran tersebut dialokasikan untuk satu fungsi yaitu Ketertiban dan Keamanan dan 2 (dua) program. Dua program tersebut, yakni Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Komnas HAM dan Program Peningkatan Pemajuan dan Penegakan HAM. Grafik 4.4 Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Teknis Lainnya Grafik 4.2 Rincian Belanja dari Dana APBN Grafik 4.5 Program Peningkatan Pemajuan dan Penegakan HAM Grafik 4.3 Rincian Belanja dari Dana Hibah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Tahun 2017 mempunyai 2 (dua) program, yaitu Grafik 4.1 Anggaran Komnas HAM TA 2017 4.1.1 Penyerapan Anggaran per Jenis Belanja Pagu anggaran belanja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2017 sejumlah Rp. 94.558.439.000,00 berasal dari dana APBN dan dana hibah. Dana hibah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2017 sebesar Rp. 9.593.411.000,00 berasal dari dana hibah dalam negeri dan dana hibah luar negeri. 1. Dana hibah dalam negeri 2. Dana hibah dalam negeri tahun 2017 berasal dari dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Untuk tahun 2017, realisasi belanja dana hibah dalam negeri sebesaar Rp. 1.846.611.246,00. 3. Dana hibah luar negeri 1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Teknis Lainnya Program ini untuk mendukung penyelenggaraan dukungan di bidang teknis operasional dan administrative dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang serta pembinaan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Program ini memiliki 2 kegiatan, antara lain: a. Peningkatan Kualitas Perencanaan, Pengawasan, dan Kerja Sama; b. Penyelenggaraan Layanan Perkantoran, Kepegawaian, Keuangan, Per-UU, dan Bantuan Hukum. Adapun anggaran dan realisasi belanja program ini dapat dirinci sebagai berikut: 2. Program Peningkatan Pemajuan dan Penegakan HAM Program ini untuk mendukung terwujudnya Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia, dengan melakukan pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan, serta mediasi yang merupakan tupoksi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Program inin memiliki 3 kegiatan, antara lain: a. Penguatan Kesadaran HAM Masyarakat dan Aparatur Negara; b. Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM; c. Pencegahan dan Penanggulangan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pemenuhan Hak Korban. Adapun anggaran dan realisasi belanja program ini dapat dirinci sesuai diagram di atas. 4. Sumber dana hibah luar negeri didapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melalui Komisi Nasional Anti Kekerasan 110 I Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 I 111

Выберите целевой абзац3