terhadap Perempuan dari AUSAID/
MAMPU, NORAD, dan UNFPA sebesar Rp.
7.593.411.000,00. Realisasi belanja dana
hibah luar negeri tahun 2017 sebesar Rp.
6.354.291.263,00.
Dukungan
Anggaran
4.1
Berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia dengan Nomor: SP DIPA- 074.01.1.650236/2017
tanggal 7 Desember 2016 untuk Tahun Anggaran 2017, Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia menerima total pagu anggaran belanja
sejumlah Rp. 94.558.439.000,00 yang berasal dari dana APBN sebesar
Rp. 84.965.028.00,00 dan dana hibah sebesar Rp. 9.593.411.000,00.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk satu fungsi yaitu Ketertiban dan
Keamanan dan 2 (dua) program. Dua program tersebut, yakni Program
Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Komnas
HAM dan Program Peningkatan Pemajuan dan Penegakan HAM.
Grafik 4.4 Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan
Teknis Lainnya
Grafik 4.2 Rincian Belanja dari Dana APBN
Grafik 4.5 Program Peningkatan Pemajuan dan Penegakan HAM
Grafik 4.3 Rincian Belanja dari Dana Hibah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada
Tahun 2017 mempunyai 2 (dua) program, yaitu
Grafik 4.1 Anggaran Komnas HAM TA 2017
4.1.1 Penyerapan Anggaran per Jenis Belanja
Pagu anggaran belanja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tahun 2017 sejumlah Rp. 94.558.439.000,00 berasal dari dana
APBN dan dana hibah. Dana hibah Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia Tahun 2017 sebesar Rp. 9.593.411.000,00 berasal dari
dana hibah dalam negeri dan dana hibah luar negeri.
1.
Dana hibah dalam negeri
2. Dana hibah dalam negeri tahun 2017 berasal dari dana
hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sebesar Rp.
2.000.000.000,00. Untuk tahun 2017, realisasi belanja
dana hibah dalam negeri sebesaar Rp. 1.846.611.246,00.
3. Dana hibah luar negeri
1. Program Dukungan Manajemen dan
Pelaksanaan Teknis Lainnya
Program ini untuk mendukung
penyelenggaraan dukungan di bidang
teknis operasional dan administrative
dalam rangka melaksanakan tugas dan
wewenang serta pembinaan di lingkungan
Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia. Program ini memiliki 2
kegiatan, antara lain:
a.
Peningkatan Kualitas Perencanaan,
Pengawasan, dan Kerja Sama;
b. Penyelenggaraan Layanan Perkantoran,
Kepegawaian, Keuangan, Per-UU, dan
Bantuan Hukum.
Adapun anggaran dan realisasi belanja
program ini dapat dirinci sebagai berikut:
2. Program Peningkatan Pemajuan dan
Penegakan HAM
Program ini untuk mendukung
terwujudnya Pemajuan dan Penegakan
HAM di Indonesia, dengan melakukan
pengkajian dan penelitian, penyuluhan,
pemantauan, serta mediasi yang
merupakan tupoksi dari Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia. Program inin memiliki
3 kegiatan, antara lain:
a.
Penguatan Kesadaran HAM
Masyarakat dan Aparatur Negara;
b. Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM;
c.
Pencegahan dan Penanggulangan
Segala Bentuk Kekerasan Terhadap
Perempuan dan Pemenuhan Hak
Korban.
Adapun anggaran dan realisasi belanja
program ini dapat dirinci sesuai diagram di
atas.
4. Sumber dana hibah luar negeri didapat Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia melalui Komisi Nasional Anti Kekerasan
110
I
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
I 111