Tabel 2
Data Pihak yang Diduga Pelaku Pelanggaran HAM29
TAHUN
No
Pelaku
Jumlah
2015 2016 2017 2018 2019
1
Polri
2.734
944
375
394
1.272
5.719
2
Korporasi
1.231
284
107
126
1.065
2.813
3
Pemerintah Daerah
1.011
252
93
106
703
2.165
4
Pemerintah Pusat
548
114
53
78
486
1.279
Merujuk pada data tersebut, dalam kurun waktu 2015-2019, tercatat ada
2.813 laporan dugaan pelanggaran HAM oleh korporasi. Sebanyak 213
(dua ratus tiga belas) diantaranya berkaitan dengan pelanggaran hak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak, yang diantaranya tidak diberikan
hak-hak normatif seperti upah, adanya PHK sepihak, dan penghalangan
kegiatan untuk berserikat.30
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI),31 Timboel
Siregar menilai, kehadiran omnibus law Cipta Kerja dilihat dari berbagai
pasal-pasal
yang
diatur
bersifat
kontra
produktif
dalam
upaya
perlindungan terhadap buruh dibanding dengan regulasi dalam UU
Ketenagakerjaan. Beberapa indikasi tersebut adalah alih-alih menciptakan
lapangan kerja baru untuk 3.000.000 juta angkatan kerja/tahun – akan
29
Komnas HAM RI, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Komnas HAM RI Tahun 2019 (Komnas
HAM RI 2020).
30
Komnas HAM, Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2019 (n 15).
Timboel Siregar, “Ketenagakerjaan dan Omnibus Law,” dipaparkan pada acara “Diskusi Omnibus Law
Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan” kepada Komnas HAM RI tanggal 23 Juni 2020 (2020).
31
33