MARJINALISASI HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS B A. Terminologi Penyandang Disabilitas dan Klasifikasinya B erbicara tentang hak asasi penyandang disabilitas (PD) pada prinsipnya topik tersebut tidak terlepas kaitannya dengan konsep hak asasi manusia (HAM) pada umumnya. Sebab ketika dunia mencoba merumuskan format hak asasi PD, maka seluruh upaya ke arah itu selalu bermuara pada postulat equal justice under law, equal opportunity for all. Hal tersebut sangat terasa pada saat PBB menyelenggarakan konferensi internasional tentang hak asasi PD ditahun 1975 yang kemudian melahirkan Declaration of Disable Rights No.3477. Materi dasar yang tertuang dalam deklarasi tersebut, hampir tidak berbeda dengan konsep perlindungan HAM, baik yang terkristalisasi dalam deklarasi universal tentang HAM, maupun dalam kovenan tentang hak Ekosob dan Sipol 1966. Deskripsi tersebut sangat relevan dengan postulat eksistensi PD di masa kini bahwa PD yang ditakdirkan terlahir dengan keadaan fisik/mental dan atau intelektual yang kurang/tidak mencapai tingkat fungsi normal, secara esensial juga merupakan bagian dari komunitas manusia dengan segala hak yang melekat tanpa berkurang sedikit pun. Sayangnya karena dalam realitas, hak-hak dasar PD sebagai manusia telah banyak dikebiri, diabaikan, dibatasi, dilecehkan bahkan dihilangkan tidak hanya oleh struktur kekuasaan, tetapi juga struktur masyarakat tertentu. Dengan sikap apriori, sinis, stereotip, prejudice dan apologi, PD kerap diperlakukan secara tidak adil dan diskriminatif. Tak hanya itu, dalam catatan biro pusat statistik tahun 2000 digambarkan bahwa kelompok warga negara dari kalangan PD, sebagian besar merupakan kelompok masyarakat yang mengalami kerentanan dan keterbelakangan. Mereka umumnya hidup di bawah garis kemiskinan dan menjadi kelompok masyarakat marjinal yang tersingkir diemper-emper kehidupan sosial ekonomi, budaya, politik hukum dan lain-lain. Hal tersebut terjadi akibat himpitan masalah yang sangat kompleks disusul rendahnya daya dukung untuk mempercepat komunitas PD keluar dari liang keterpurukan. Salah satu faktor yang diduga sebagai pemicu utama (main trigger) keterpurukan PD sebagaimana tersebut di atas adalah implikasi kekerasan bahasa. Betapa tidak karena dalam konsep sosiolinguistik dipahami bahwa bahasa merupakan instrumen utama bagi manusia dalam berinteraksi dan berkomunikasi, bahkan bahasa menjadi simbol dalam mendeskripsikan harkat dan martabat manusia. Singkat kata, bahasa tidak lain merupakan sarana untuk memuliakan manusia itu sendiri karena melalui bahasa manusia saling bahu membahu untuk mengukir peradaban modern. Sungguh hal yang sangat disesalkan karena paradigma pemuliaan manusia melalui bahasa sebagaimana diuraikan di atas, justru bertolak belakang dengan 66

Выберите целевой абзац3