Materi Keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM sepanjang 2010 dibagi dalam 3 keputusan, yakni : 1. Keputusan Sidang Paripurna Terkait Isu Penting Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim didampingi Komisioner Mediasi Ridha Saleh menggelar jumpa pers seusai Sidang Paripurna Komnas HAM. 62 Selama 2010, Sidang Paripurna Komnas HAM telah membahas isuisu penting, antara lain tindak lanjut pernyataan sikap Komnas HAM terhadap Putusan Pengadilan Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk menyikapi keputusan tersebut, Komnas HAM melalui Keputusan Sidang Paripurna 6 Januari 2010 telah menugaskan Komisioner Ridha Saleh dan Kabul Supriyadhie untuk menyusun draft pendapat hukum atas keputusan tersebut. Draft pendapat hukum laporan tahunan 2010 disusun sebagai pernyataan resmi Komnas HAM terhadap Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pembunuhan Munir yang telah menciderai rasa keadilan masyarakat. Selanjutnya melalui Keputusan Ketua Komnas HAM No.04B/Komnas HAM/II/2009 tertanggal 1 Februari 2010, Komnas HAM juga membentuk Tim Majelis Eksaminasi terhadap keputusan bebas Muchdi PR oleh Pengadilan Jakarta Selatan. Tim ini bertugas untuk meneliti keputusan pengadilan yang mengandung unsur ketidakadilan bagi para pembela dan pejuang HAM. Hasil kerja Tim Eksaminasi kasus Munir atas Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diterima dalam Keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM tertanggal 9-10 Februari 2010.

Выберите целевой абзац3