Prof. Dr. Abdul
Munir Mulkhan, S.U
Komisioner Subkomisi
Pengkajian dan Penelitian
Kreatifitas Komisioner Komnas HAM Abdul Munir
Mulkhan dalam upaya pemajuan hak asasi manusia patut
diapresiasi.
K reat i f i tas
Komisioner Komnas HAM
Abdul Munir Mulkhan
dalam upaya pemajuan
hak asasi manusia
patut diapresiasi. Ia
tidak hanya piawai
melakukan penyadaran
HAM melalui forum
seminar atau diskusi,
namun pengetahuan
dan wawasan HAM
coba ia sebarluaskan
melalui berbagai tulisan,
baik buku maupun
artikel-artikel di media
massa. Artikel opininya soal
isu-isu hak asasi manusia
sering muncul di
media massa nasional.
Boleh jadi ia meyakini
bahwa
penyebarluasan
pengetahuan dan wawasan HAM akan efektif
bila gagasan-gagasan yang dituangkan melalui
tulisan seputar isu-isu hak asasi manusia bisa
menginpirasi kalangan lebih luas. “Media massa
bisa menjadi instrumen cukup efektif untuk
menyebarkan “virus” HAM,” katanya.
32
laporan tahunan 2010
Ada catatan menarik yang ia sampaikan
terkait kondisi hak asasi manusia di Indonesia.
Menurutnya, kondisi penegakan dan pemajuan
HAM di Indonesia selama 2010 dianalogikan
sebagai “terperosok pada lubang yang sama”.
“Bukan semakin bertambah baik, tapi semakin
buruk dengan bukti banyaknya pelanggaran
HAM di daerah,” tuturnya. Sinyalemen
Abdul Munir Mulkan masuk akal. Sebab,
merujuk pengaduan kasus pelanggaran HAM
yang ditujukan kepada Komnas HAM selama
2010 angkanya memang meningkat fantastis
hingga mencapai 6000 kasus. Menurutnya,
ada beberapa aspek yang mempengaruhi
kondisi tersebut yakni rendahnya kesadaran
HAM, tafsir beda terkait instrumen HAM
dari aparat negara atau pemaknaan demokrasi
dan HAM yang salah jalur. Demokrasi dan
HAM dipahami secara berbeda sesuai dengan
kepentingan penggunanya. Namun di sisi
lain, menurutnya, tingginya angka pengaduan
kasus pelanggaran HAM kepada Komnas
HAM juga menunjukkan fenomena semakin
tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap
hak-haknya yang tertindas.
Selain terlibat dalam berbagai kegiatan
kajian dan penelitian yang dilakukan Komnas
HAM, selama 2010 Abdul Munir Mulkan