Modul 2
Ilustrasi : MediaIndonesia.com
Pria yang belum diketahui identitasnya itu terpergok hendak mencuri motor
milik warga bernama Amat (24 tahun). Peristiwa bermula saat Amat tengah
duduk di sebuah warung Kopi. Saat itu tiba-tiba ia mendengar sepeda motor
Honda CBR miliknya bernomor polisi B 4686 FFO dinyalakan orang. Saat
diperiksa, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur. Ia kemudian berlari
mengejar. Di depan SPBU Mareleng, ia berhasil mengejar pelaku karena saat
itu lalu lintas padat.
“Pelaku ditendang oleh korban sampai jatuh, korban juga meminta
pertolongan pengendara lain dan warga sekitar untuk mengamankan pelaku,”
kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Ajun
Komisaris Sunardi, Selasa (10/12).
Seperti dilansir dari Antara, Amat dan beberapa warga lain lantas memukuli
pelaku hingga terluka serius. Tak lama kemudian ada anggota polisi yang
kebetulan melintas. “Pelaku luka pada bagian kepala robek dan dagu serta
wajah lebam. Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Kabupaten Karawang
namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia,” kata Sunardi.
Polisi kemudian meminta keterangan kepada Amat atas kejadian main hakim
sendiri ini. “Diperiksa karena melakukan penganiayaan yang diduga dapat
Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”
39