Tabel 4. Nilai Investasi Sektor Rill dan Infrastruktur Seluruh
Koridor Ekonomi MP3EI
Koridor Ekonomi
Nilai Investasi
Sektor Rill
Infrastruktur
Total
(Rp. Miliar)
Sumatera
404,053
572,127
976,180
Jawa
323,045
1,813,740
2,136,785
Kalimantan
280,962
165,610
446,572
Sulawesi
97,579
186,785
284,364
Bali dan Nusa Tenggara
140,045
70,266
210,311
Papua-Kep. Maluku
464,042
121,364
585,406
Total
2,447,285
2,929,892
5,377,177
Sumber: Sekretariat KP3EI
Data di atas juga memperlihatkan bahwa skema pembangunan
MP3EI tetap menempatkan Pulau Jawa sebagai prioritas pembangunan.
Artinya, MP3EI lebih memberikan perhatian pada kawasan yang selama ini
secara infrastruktur memang sudah lebih baik. Padahal, data BPS (2009)
menunjukkan bawah provinsi yang memiliki nilai indeks infrastruktur
dan pelayanan publik terendah berada di luar Pulau Jawa, yakni Sulawesi
Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Kalimantan
Tengah. Dengan komposisi investasi infrastruktur yang diskriminatif
tersebut, maka rasanya sulit mengharapkan MP3EI akan mengangkat
derajat pembangunan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia. Akibatnya,
pertumbuhan ekonomi diprediksi kian eksklusif dan pada gilirannya akan
meningkatkan tingkat ketimpangan antara Kawasan Timur Indonesia (KTI)
dan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Padahal semangat yang diusung dalam
MP3EI sejatinya untuk mengatasi persoalan ketimpangan pembangunan
wilayah sebagaimana terlihat pada Gambar 8 tentang komposisi kontribusi
regional dalam pembentukan PDB nasional. Gambar tersebut menegaskan
bahwasanya perekonomian Indonesia memang masih terpusat di Koridor
Jawa dan Sumatera dengan tingkat kontribusi kedua koridor tersebut
mencapai 81 persen.
Pelanggaran Prinsip-Prinsip Pembangunan Berbasis HAM
67