Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Tempat Tinggal yang Layak
264. Masyarakat terdampak oleh pembangunan rumah susun Kebon Kacang adalah 3.500
jiwa (sekitar 736 rumah tangga). Mereka tinggal di lahan seluas 1,8 hektar. Lokasi ini
dianggap sebagai kampung “kumuh” dengan tanpa sarana dan prasarana kota seperti
jalan aspal, saluran air, sanitasi yang sehat, penerangan jalan dan pembuangan sampah
yang tersedia dan tertata dengan rapih. Masyarakatnya kebanyakan berkerja di sektor
informal dan miskin.
265. Bagi masyarakat terdampak program ini, pemerintah telah menyiapkan juga lokasi
penampungan sementara, berupa rumah sementara yang dibangun dekat dengan
lokasi pembangunan (di samping Gedung Perwakilan PBB). Walaupun juga banyak pro
dan kontra mengenai kompensasi dan pembagian unit rumah susun, program ini pada
jamannya dapat dikatakan sebagai salah satu program yang cukup berhasil dalam
memperbaiki kondisi permukiman penduduk dan rumah mereka.
266. In situ resettlement juga telah dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta atas kampung
Aquarium di Penjaringan, Jakarta Utara, pada tahun 2020-2021. Kampung Aquarium
yang pernah digusur pada tahun 2016, karena dianggap ilegal dan tanah lokasi akan
digunakan untuk pembangunan proyek pembangunan pesisir Ibu Kota Negara atau
National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A.
267. Sebagian dari masyarakat terdampak sudah dipindahkan ke rumah susun Rawa Bebek
dan Marunda yang telah disediakan pemerintah, namun masih ada yang tidak
mendapatkan rumah susun atau tidak mau berpindah, dan kemudian membangun
kembali di kampung Aquariun dengan bangunan yang semi permanen.
268. Setelah ada pergantian gubernur, lokasi Kampung Aquarium direvitalisasi dan
dibangun menjadi Kampung Susun, sesuai dengan permintaan masyarakat.
Pembangunan dimulai pada bulan Agustus 2020 dan selesai pada bulan Agustus tahun
2021. Unit yang ada di lokasi Kampung SUsun adalah sekitar 241 buah. Setelah selesai,
masyarakat kemudian bisa menempati kampung susun tersebut.
269. Mekanisme pembayaran rumah susun pada Kampung Aquarium adalah dengan sewa.
Pengelolaan Kampung Susun Akuarium diserahkan kepada manajemen warga
Kampung Akuarium, bukan oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) yang ditunjuk
pemerintah daerah setempat. Dengan demikian masyarakat diberikan kesempatan
untuk lebih mandiri dalam pengelolaan dan kegiatan ekonomi di Kampung Susun.
270. Salah satu contoh relokasi yang berhasil dilakukan pemerintah akibata adanya bencana
alam adalah memindahkan tempat tinggal bagi masyarakat yang tinggal di lereng
Gunung Sinabung di Sumatera Utara. Gunung api yang dormant beratu-ratus tahun
tersebut mendadak aktif dan meletus kembali pada 2010. Setelah 2010, gunung ini
cukup rutin meletus setiap tahunnya dan bahkan diprediksi tidak akan berhenti
meletus sampa1 10 tahun. Dengan demikian, diambil keputusan untuk memindahkan
52