MODUL 3
Bagaimana Pemerintah Daerah Menetapkan Target,
Tolok Ukur dan Prioritas Pembangunannya?
Tolok Ukur
TARGET
50%
25%
25%
75%
75%
A
B
100%
C
D
Keempat
50%
Ketiga
100%
Kedua
Target, tolok ukur dan
indikator tersebut harus
ditentukan dalam suatu
proses yang partisipatif,
sesuai dengan prinsip-prinsip
HAM (lihat Modul 2) sehingga
hal-hal itu bisa
mencerminkan permasalahan
yang dihadapi dan
kepentingan dari semua
lapisan masyarakat
100%
Indikator
Pemenuhan hak asasi bisa
berkaitan dengan
ketersediaan sumber daya
secara bertahap.
Karena pemenuhan beberapa
jenis hak mungkin
membutuhkan waktu yang
lebih panjang, maka rencana
kerja tersebut harus
menetapkan beberapa tolak
ukur (benchmark), misalnya
target atau sasaran antara,
yang berkaitan dengan setiap
sasaran akhir
100%
Ketika suatu hak tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat karena keterbatasan sumber daya, maka Negara
harus segera mengambil langkah-langkah untuk memenuhi hak tersebut sesegera mungkin. Pendekatan
pembangunan berbasis HAM mengharuskan negara untuk mengambil langkah-langkah agar bisa memenuhi
syarat-syarat berikut ini:
Pertama
Komitmen
Pemerintah Daerah harus
membuat komitmen yang
serius untuk
memberdayakan
pembangunan yang
berlandaskan prinsip-prinsip
hak asasi manusia yang
memungkinkan adanya
kemajuan yang pesat menuju
pemenuhan hak-hak asasi,
meskipun sedang terdapat
keterbatasan sumber daya
50 | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)