MODUL 3 Bagaimana Pemerintah Daerah Menetapkan Target, Tolok Ukur dan Prioritas Pembangunannya? Tolok Ukur TARGET 50% 25% 25% 75% 75% A B 100% C D Keempat 50% Ketiga 100% Kedua Target, tolok ukur dan indikator tersebut harus ditentukan dalam suatu proses yang partisipatif, sesuai dengan prinsip-prinsip HAM (lihat Modul 2) sehingga hal-hal itu bisa mencerminkan permasalahan yang dihadapi dan kepentingan dari semua lapisan masyarakat 100% Indikator Pemenuhan hak asasi bisa berkaitan dengan ketersediaan sumber daya secara bertahap. Karena pemenuhan beberapa jenis hak mungkin membutuhkan waktu yang lebih panjang, maka rencana kerja tersebut harus menetapkan beberapa tolak ukur (benchmark), misalnya target atau sasaran antara, yang berkaitan dengan setiap sasaran akhir 100% Ketika suatu hak tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat karena keterbatasan sumber daya, maka Negara harus segera mengambil langkah-langkah untuk memenuhi hak tersebut sesegera mungkin. Pendekatan pembangunan berbasis HAM mengharuskan negara untuk mengambil langkah-langkah agar bisa memenuhi syarat-syarat berikut ini: Pertama Komitmen Pemerintah Daerah harus membuat komitmen yang serius untuk memberdayakan pembangunan yang berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang memungkinkan adanya kemajuan yang pesat menuju pemenuhan hak-hak asasi, meskipun sedang terdapat keterbatasan sumber daya 50 | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)

Select target paragraph3