MODUL 3
2. Pembangunan Berbasis HAM versus Pembangunan Berbasis Kebutuhan
Berbeda dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM), pendekatan pembangunan
berbasis pemenuhan kebutuhan sifatnya sangat terbatas dan hanya memenuhi target
atau kebutuhan jangka pendek. Dari berbagai pengalaman, strategi pembangunan dengan
pendekatan pembangunan berbasis kebutuhan kerap menimbulkan berbagai masalah
lanjutan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Sayangnya, selama ini dapat dilihat
strategi pembangunan yang diimplementasikan oleh pemerintah baik di tingkat nasional
maupun daerah, masih menggunakan pendekatan yang berbasis pada pemenuhan kebutuhan
(need based approach).
Berkaitan dengan masalah tersebut maka perlu dipahami secara jelas perbedaan antara
hak dan kebutuhan. Hak adalah sesuatu yang melekat semata-mata karena seorang individu
adalah manusia. Dengan adanya hak yang melekat itulah seorang individu hidup dengan
martabatnya. Lebih dari itu, hak dapat digunakan di hadapan negara dan sudah menjadi
bagian dari kewajiban negara untuk menghargainya. Di sisi lain, kebutuhan adalah aspirasi
yang mungkin saja cukup untuk diakui, namun kebutuhan tidak memerlukan keterkaitan
dengan kewajiban negara untuk memenuhinya; nilai kepuasaan dari suatu kebutuhan, tak
bisa dipaksakan. Hak asasi berkaitan dengan “keberadaan” (“being”), sedangkan kebutuhan
berkaitan dengan “kepemilikan” (“having”).
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan, masyarakat diposisikan sebagai “objek
pembangunan”, dan bukan menjadi “subjek pembangunan”. Masyarakat tidak diberi
kesempatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi untuk merancang strategi pembangunan
yang dibutuhkannya. Masyarakat semata-mata hanya menjadi penerima pembangunan yang
telah ditentukan oleh negara, meskipun strategi pembangunan yang dijalankan seringkali
tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Penting dipahami bahwa menjalankan pembangunan dengan cara memberi dan menyediakan
pelayanan untuk kebutuhan dasar sungguh sangat berbeda dengan proses untuk menjamin bisa
ternikmatinya hak asasi. Hak asasi yang melekat di dalam diri setiap individu, bagaimanapun
tidak boleh diabaikan. Seorang individu tidak bisa diminta bersabar menunggu untuk menikmati
pembangunan sampai terlebih dulu ada penghormatan terhadap martabatnya. Martabat
manusia, dan begitu juga menjadi manusia, justru adalah landasan dasar dari digagasnya
pendekatan pembangunan berbasis HAM.
Sebaliknya, arah utama dari pendekatan pembangunan berbasis HAM bertujuan untuk
memberi pengaruh bagi adanya akuntabilitas dan keseimbangan dalam proses pembangunan.
Dalam hal ini, keseimbangan dan akuntabilitas antara masyarakat sebagai pemegang hak
44 | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)