MODUL 3
Nilai-Nilai Pembangunan Indonesia
Nilai-Nilai Kebangsaan.
Bahwa pembangunan nasional itu sesungguhnya adalah pembangunan yang dilakukan secara
sinergi, harmonis, dan dinamis oleh segenap rakyat Indonesia di mana saja. Pembangunan
sesungguhnya adalah upaya memecahkan permasalahan bangsa dalam wujud menghadapi
tantangan bangsa yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Nilai-Nilai Otonomi.
Bahwa pembangunan nasional itu sesungguhnya adalah pembangunan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Pembangunan secara sederhana perlu dipahami sebagai usaha mewujudkan
cita-cita Pembukaan UUD 1945 (alinea 4). Nilai-nilai otonomi yang utama adalah otonomi
pembangunan mencakup otonomi masyarakat dan otonomi kewenangan pemerintah daerah.
Baik Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah sesungguhnya adalah mengandung prinsip otonomi
pembangunan, bukan semata otonomi politik, yaitu adanya kewenangan pemerintah daerah
dan masyarakat daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah guna mewujudkan
sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Nilai-Nilai Kemanusiaan.
Kemanusiaan adalah nilai tertinggi yang dihargai oleh Tuhan Yang Mahakuasa. Penghargaan
Tuhan Yang Mahakuasa terhadap kemanusiaan ditandai adanya kedudukan agama yang
sangat penting bagi setiap umat manusia. Prinsip dasar kemanusiaan adalah hubungan yang
sederajat antar manusia yang disyaratkan oleh kondisi di mana: (1) setiap individu manusia
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kedudukannya di masyarakat; (2) setiap
individu manusia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan Tuhan Yang Mahakuasa. Dari
dua kondisi itu, perbedaan yang ada sesungguhnya adalah perbedaan kepentingan di antara
sesama manusia itu dalam rangka menjalankan hak dan kewajiban masing-masing serta
perbedaan keimanan dalam menjalankan ajaran agama. Prinsip dasar kemanusiaan tersebut
merupakan nilai-nilai penting yang harus diperhatikan dalam penerapannya ke semua aspek
pembangunan.
MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) | 67
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents