“Tercekik Sawit”
Jalan Panjang Perjuangan
Suku Anak Dalam (SAD) 113
Melawan Perusahaan
Perkebunan Sawit
PT. Asiatic Persada
Ü Rai Sita64
Abstrak
P
enelitian ini merupakan deskripsi konflik dan dampak konflik
agraria yang melibatkan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113
dengan PT Asiatic Persada. Pencerabutan SAD 113 dari wilayah
hutan adatnya sudah dimulai sejak tahun 1970 saat pemerintah
melakukan shelterisasi terhadap SAD 113 yang merupakan peladang
berpindah. Negaraisasi wilayah hutan adat dilakukan pemerintah dan
kemudian menyerahkan hutan tersebut kepada perusahaan-perusahaan
yang melakukan ekspansi perkebunan sawit sejak 1986.
Konflik agraria telah mengakibatkan SAD 113 terusir dari tanahnya,
tercerabut dari caranya menjalani hidup, dianggap pencuri di tanahnya
sendiri, kehilangan keamanan atas hak milik bahkan nyawanya,
64
Assesor Peneliti, Konflik tenurial Masyarakat Adat untuk kasus SAD 113 - Jambi. Naskah ini
pada awalnya ditulis sebagai bagian dari proses Inkuiri Nasional Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia tentang Masyarakat Adat 2014 untuk Regio Sumatra. Peneliti juga seorang Dosen.
97