“Tercekik Sawit” Jalan Panjang Perjuangan Suku Anak Dalam (SAD) 113 Melawan Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Asiatic Persada Ü Rai Sita64 Abstrak P enelitian ini merupakan deskripsi konflik dan dampak konflik agraria yang melibatkan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT Asiatic Persada. Pencerabutan SAD 113 dari wilayah hutan adatnya sudah dimulai sejak tahun 1970 saat pemerintah melakukan shelterisasi terhadap SAD 113 yang merupakan peladang berpindah. Negaraisasi wilayah hutan adat dilakukan pemerintah dan kemudian menyerahkan hutan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspansi perkebunan sawit sejak 1986. Konflik agraria telah mengakibatkan SAD 113 terusir dari tanahnya, tercerabut dari caranya menjalani hidup, dianggap pencuri di tanahnya sendiri, kehilangan keamanan atas hak milik bahkan nyawanya, 64 Assesor Peneliti, Konflik tenurial Masyarakat Adat untuk kasus SAD 113 - Jambi. Naskah ini pada awalnya ditulis sebagai bagian dari proses Inkuiri Nasional Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Masyarakat Adat 2014 untuk Regio Sumatra. Peneliti juga seorang Dosen. 97

Select target paragraph3