SUMAT E R A perusahaan akibat pemanenan sawit yang dilakukannya. Setelah Tim 6 mati suri, pada Desember 2013 PT Asiatic Persada melakukan pengusiran besar-besaran terhadap warga yang menduduki areal yang dikuasai. Termasuk di dalamnya kelompok masyarakat SAD 113. Selain Desa Bungku, desa-desa yang terlibat (masuk kawasan BDU), yaitu Desa Tanjung Lebar, Desa Merkanding, dan Desa Pompa Air. Oleh karena itu, perlawanan masyarakat berasal dari keempat desa tersebut. Sebelah Tenggara Tanjung Lebar, Timur Laut Desa Merkanding (Bunut), dan Barat Laut Pompa Air. Agak ke sebalah barat ada Desa Bungku. Dari seluruh penduduk keempat desa yang masuk kawasan BDU yang sudah mendapat ganti rugi dari perusahaan berjumlah sekitar 475 KK. Selain ganti rugi kawasan, BDU juga melakukan program 1.000 ha Sawit Kemitraan. Masing-masing KK mendapatkan 2 ha. Sehingga dari 1.000 ha tersebut tersisa sekitar 50 ha. Seluas 50 ha sisanya dibagi ke-4 Desa untuk dijadikan TKD (Tanah Kas Desa). Kompensasi yang tidak sesuai dan janji lahan kemitraan yang tidak jua terealiasi menyebabkan masyarakat melakukan perlawanan. Hal tersebut diperkuat dengan menguatkanya gerakan-gerakan masyarakat, terutama masyarakat adat. Keterlibatan yang cukup besar dari aktor pendatang (Suku Anak Datang) menyebabkan keberadaan SAD Batin Sembilan tertutupi. Bahkan sejak hadir perusahaan, banyak masyarakat SAD yang memilih lari mencari wilayah jelajah hidup yang baru. Di antara yang tetap bertahan di tanah warisan nenek moyang adalah Kutar. Kutar merupakan ketua kelompok Batin Bahar yang masih bertahan di lahan miliknya yang kini sudah tertanami sawit. Berbagai upaya perjuangan sudah Kutar lakukan untuk sekadar mendapatkan kembali lahannya. Kutar, sudah tidak ingat lagi berapa usianya kini. Rambutnya mulai memudar, sebagaimana memudarnya harapannya untuk mendapatkan kembali tanah warisan dari nenek moyangnya. Harapan itu semakin memudar ketika parit gajah semakin menyingkirkannya dari tanah kelahirannya. Kutar bersama masyarakat SAD113 lainnya baru saja digusur paksa oleh perusahaan PT Asiatic Persada dari pondok-pondok pertahanan yang mereka dirikan guna mempertahkan lahan yang menjadi hak waris dan hak miliknya. Berdasarkan kartu pengenal yang ada, Kutar lahir tahun pada tahun 1967 di Dusun Tanah Menang. Di Dusun tersebut itu pula Kutar dibesarkan. Sebelum terbit HGU PT Asiatic Persada, ekonomi masyarakat SAD Batin Sembilan masih bagus sekali. Mata pencarian hutan (seperti Jernang, Manau Rotan, Balam, Damar, Kayu-kayu) sangat 111

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents