8 Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n tumpukan ketiga namanya tahir nomor dua, harganya 50.000 per kilo. Dulu saya dapat hingga 300 kilo per tahun, sekarang, 100 kilo aja sudah susah.” “Susahlah sekarang. Dulu uang di tangan banyak uang merah yang ratusan itu, sekarang udah susah. Anak saya kuliah di Salatiga, Jawa Tengah, semester 5. Tidak tahu lagi bagaimana membiayainya, karena biaya untuk dia sebenarnya sangat bergantung dari hasil kemenyan ini. Dia pun sudah mulai mengeluh karena kiriman kami yang mulai sulit. Sayalah yang paling mengerti keuangan keluarga kami. Itulah mengapa perempuan sudah keluar melawan perusahaan itu.” Suatu pagi, tanggal 9 Oktober 2014, kedua penulis sarapan pagi di rumah iIbu Oppung Putra di Desa Sipituhuta. Di dapur, kami dihidangkan sayur Jipang, supermie, telur dadar, dan ikan asing untuk menemani nasi. Ibu Oppung Putra menjelaskan, semenjak hancurnya pendapatan kemenyan, keluarga-keluarga di desa itu sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dapur. Sering kali makanan sehari-hari hanya sayur jipang dan nasi. Hanya jika ada tamu istimewa, baru supermie dan telur dadar dihidangkan. “Saya berharap, anak bungsuku yang masih SMP ini suatu saat bisa kuliah. Dia pintar di sekolah. Ini harapan terakhir saya karena sebelas anak saya yang lain tidak ada yang kuliah tetapi dengan menurunnya hasil kemenyan kami, hampir pupus harapanku. Itulah sebabnya kami berjuang habis habisan,” kata Oppung Putra. Akar Kemarahan Oppu Dimpos Sinambela, suami dari Oppu Dimpos Boru, di sela-sela diskusi menjelaskan sebenarnya kemarahan penduduk, terkhusus Pandumaan terhadap TPL, bermula dari manipulasi tanah jampalan menjadi Hutan Tanaman Industri. Jampalan, dalam bahasa Batak Toba adalah bagian dari penamaan terhadap fungsi tanah tempat penggembalaan ternak seperti kerbau. Lokasinya berada di pinggiran tombak haminjon sebagai batas terluar, dan lahan setelah pertanian padi yang berbatasan langsung dengan pemukiman. Jampalan ini biasanya adalah hamparan rerumputan hijau di perbukitan yang tanahnya tidak sesubur lahan pertanian. Jampalan seluas 120 hektar ini adalah milik marga-marga adat yang ada di Pandumaan utamanya

Select target paragraph3