166. Penggusuran paksa86 biasanya mengakibatkan orang yang terusur terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem dan dengan demikian menimbulkan risiko terhadap hak untuk hidup itu sendiri. Keadaan ini sama dengan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan, terutama bila dilakukan dengan kekerasan atau dengan maksud diskriminatif.87 Penghilangan Paksa sebagai Penyiksaan 167. Penghilangan secara paksa (enforced disappearance) memiliki hubungan yang sangat dekat dengan penyiksaan terutama ketika melibatkan penahanan berkepanjangan tanpa komunikasi (prolonged incommunicado) dengan pihak luar. Ketika itu keberadaan tahanan tidak diketahui dan pelaku penahanan biasanya tidak mengakui adanya penahanan terhadap korban, sekalipun banyak saksi mata yang melihat bahwa korban ditahan di dalamnya atau di tempat-tempat rahasia. Selama puluhan atau ratusan hari korban ditahan tanpa berhubungan dengan pihak luar manapun (seperti keluarga, pengacara ataupun petugas kesehatan). Keluarga korban mengalami kesedihan yang tidak pasti dengan penuh pertanyaan; apakah korban masih hidup atau sudah mati, bagaimana kalau suatu saat korban muncul di hadapan mereka; dan korban berada di luar jangkauan perlindungan hukum. 168. Banyak korban atau orang hilang yang juga mengalami penyiksaan sebagaimana definisi Pasal 1 CAT disamping extra judicial killing atau pembunuhan oleh otoritas negara tanpa melalui proses hukum. 169. Konvensi Internasional untuk Perlindungan bagi Semua Orang dari Penghilangan secara Paksa mendefinisikan penghilangan paksa (Pasal 2) sebagai penangkapan, penahanan, penculikan, atau tindakan lain yang merampas kebebasan yang dilakukan oleh aparat negara atau oleh orangorang maupun kelompok yang melakukannya dengan mendapat kewenangan, dukungan serta persetujuan dari negara, yang diikuti dengan penyangkalan pengetahuan terhadap adanya tindakan perampasan kebebasan atau upaya menyembunyikan nasib serta keberadaan orang yang hilang sehingga Definisi penggusuran paksa dapat dilihat di SNP Hak atas tempat tinggal layak. Pelapor Khusus atas perumahan yang layak mencatat bahwa penghancuran rumah-rumah, harta benda milik warga sipil dan infrastruktur memiliki dampak yang menghancurkan pada warga, terutama perempuan dan anak, dan menciptakan ketidakamanan serta trauma psikologis, sumber: https://www.un.org/unispal/document/auto-insert-209619/ diunduh pada 05/08/2022 jam 05.18 WIB. 86 87 54

Select target paragraph3