B ag i a n 2 L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l Komisioner Inkuiri terdiri atas. Ketua Sandrayati Moniaga (Anggota Komnas HAM RI periode 2013 s.d. 2017). Anggota 1. 2. 3. 4. Enny Soeprapto (Anggota Komnas HAM RI periode 2002 s.d. 2007) Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Ahli Manajemen Kehutanan, Penasihat KPK untuk Nota Kesepakatan Bersama 12 Kementerian/Lembaga) Saur Tumiur Situmorang (Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan Periode 2010 s.d. 2014, 2014 s.d. 2017). Achmad Shodiki (Guru Besar Universitas Brawijaya, Mantan Hakim Konstitusi, dan Ahli Hukum Agraria) Panitia Kerja Staf atau Panitia Pelaksana manjadi tulang punggung Inkuiri Nasional. Merekalah yang sehari-hari menyiapkan, menata, mengorganisir, menghubungkan, dan melaksanakan aktivitas berdasarkan agenda Inkuiri Nasional. Mereka bukan hanya tenaga administrasi, teknis, dan logistik semata, namun juga memiliki beban untuk menyiapkan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan substansi, pendidikan, kehumasan, pengorganisasian dan penelitian. Beberapa fungsi kerja Inkuiri Nasional dalam kelompok Staf atau Panitia Kerja ini meliputi. Tim Substansi: Tim Substansi yang beranggotakan orang-orang yang memiliki spesialisasi pengetahuan dan atau pengalaman khusus terkait substansi materi Inkuiri Nasional untuk membantu komisioner Inkuiri, mendalami dan memastikan materi tersebut sesuai dengan bidang ilmu, kebijakan nasional, dan perkembangan internasional. Dalam hal ini mereka yang berpengalaman dan atau memiliki keahlian di hukum dan HAM, masyarakat adat, manajemen kehutanan, agraria, dan hak asasi perempuan. Direktur Eksekutif: Sekretariat Inkuiriperlu dipimpin oleh seorang Manajer atau Direktur Eksekutif Inkuiri Nasional. Orang yang memegang jabatan tersebut haruslah mempunyai keterampilan mengelola semua bidang pekerjaan Inkuiri, memiliki kemampuan kepemimpinan, manajerial dan mengelola tim secara efektif. Dengan sifat kolaboratif dan keterbukaan di dalam proses inkuiri, maka memimpin tim Inkuiri 37

Select target paragraph3