1.2. Urgensi Pelaksanaan Pemantauan Pilkada Serentak
Ada beberapa faktor penting yang mendorong Komnas HAM untuk melakukan pemantauan
Pilkada Serentak 2018 ini.
Pertama, Pilkada Serentak 2018 ini meliputi wilayah yang sangat luas dan melibatkan
jumlah populasi pemilih yang sangat banyak. Pilkada diselenggarakan di 17 (tujuh belas)
provinsi dan 154 (seratus lima puluh empat) kabupaten/kota. Berdasarkan data Daftar
Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang diserahkan oleh Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) kepada KPU, terdapat 160.756.143 (seratus enam puluh juta tujuh
ratus lima puluh enam ribu seratus empat puluh tiga) penduduk Indonesia yang saat ini
memenuhi syarat sebagai calon pemilih. KPU telah melakukan sinkronisasi dengan data
pemilih tetap dari pemilu terakhir dan hasilnya terdapat 163.346.802 (seratus enam puluh
tiga juta tiga ratus empat puluh enam ribu delapan ratus dua) pemilih1.
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
2
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat
sebanyak 569 (lima ratus enam puluh sembilan)
bakal calon kepala daerah yang diterima,
tercatat sekitar 128 (seratus dua puluh delapan)
orang maju lewat jalur perseorangan, dan
441 (empat ratus empat puluh satu) dengan
dukungan partai politik. Khusus untuk
pasangan calon gubernur dan wakil gubernur
terdapat 116 (seratus enam belas) yang sudah
mendaftar yang akan bertarung di 17 provinsi2.
Kedua, peristiwa pilkada serentak ini terjadi
di provinsi yang memiliki populasi yang
berjumlah besar serta menjadi barometer
politik nasional, di antaranya Sumatera Utara,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi
Selatan, dan Papua.
Jika di beberapa provinsi tersebut terjadi
peristiwa-peristiwa yang menghalangi dan
mencederai pelaksanaan hak pilih, maka akan
mudah tercipta situasi kacau di satu sisi, dan
rendahnya legitimasi pemerintahan daerah di
lain sisi.
Ketiga, dalam kontestasi politik Indonesia saat
ini ada gejala merebaknya penebaran ujaran
kebencian (hate speech).3 Ujaran kebencian
kerap berujung pada tindakan-tindakan
1 KPU: Coklit Data Pemilih Pilkada 2018 Berdasarkan e-KTP dan Suket, diakses dari www.tirto.id pada 31 Januari 2018, pkl. 11.55
WIB
2 CNN Indonesia, KPU Terima Pendaftaran 569 Calon Kepala Daerah Pilkada 2018, diakses pada 31 Januari 2018, pkl. 11.50 WIB
3
Tentang hate speech, lihat Imparsial, Penebaran Kebencian, Studi Pengaturan di Indonesia dan Perbandingan Negara Lain,
Imparsial, Jakarta, 2015.