1.2. Urgensi Pelaksanaan Pemantauan Pilkada Serentak Ada beberapa faktor penting yang mendorong Komnas HAM untuk melakukan pemantauan Pilkada Serentak 2018 ini. Pertama, Pilkada Serentak 2018 ini meliputi wilayah yang sangat luas dan melibatkan jumlah populasi pemilih yang sangat banyak. Pilkada diselenggarakan di 17 (tujuh belas) provinsi dan 154 (seratus lima puluh empat) kabupaten/kota. Berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, terdapat 160.756.143 (seratus enam puluh juta tujuh ratus lima puluh enam ribu seratus empat puluh tiga) penduduk Indonesia yang saat ini memenuhi syarat sebagai calon pemilih. KPU telah melakukan sinkronisasi dengan data pemilih tetap dari pemilu terakhir dan hasilnya terdapat 163.346.802 (seratus enam puluh tiga juta tiga ratus empat puluh enam ribu delapan ratus dua) pemilih1. PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 2 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 569 (lima ratus enam puluh sembilan) bakal calon kepala daerah yang diterima, tercatat sekitar 128 (seratus dua puluh delapan) orang maju lewat jalur perseorangan, dan 441 (empat ratus empat puluh satu) dengan dukungan partai politik. Khusus untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat 116 (seratus enam belas) yang sudah mendaftar yang akan bertarung di 17 provinsi2. Kedua, peristiwa pilkada serentak ini terjadi di provinsi yang memiliki populasi yang berjumlah besar serta menjadi barometer politik nasional, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua. Jika di beberapa provinsi tersebut terjadi peristiwa-peristiwa yang menghalangi dan mencederai pelaksanaan hak pilih, maka akan mudah tercipta situasi kacau di satu sisi, dan rendahnya legitimasi pemerintahan daerah di lain sisi. Ketiga, dalam kontestasi politik Indonesia saat ini ada gejala merebaknya penebaran ujaran kebencian (hate speech).3 Ujaran kebencian kerap berujung pada tindakan-tindakan 1 KPU: Coklit Data Pemilih Pilkada 2018 Berdasarkan e-KTP dan Suket, diakses dari www.tirto.id pada 31 Januari 2018, pkl. 11.55 WIB 2 CNN Indonesia, KPU Terima Pendaftaran 569 Calon Kepala Daerah Pilkada 2018, diakses pada 31 Januari 2018, pkl. 11.50 WIB 3 Tentang hate speech, lihat Imparsial, Penebaran Kebencian, Studi Pengaturan di Indonesia dan Perbandingan Negara Lain, Imparsial, Jakarta, 2015.

Select target paragraph3