j). Penyusunan Laporan dan Penyampaian Hasil Hasil pelaksanaan pantauan, intervensi, dan berbagai tindakan lainnya termasuk kampanye dalam penyebarluasan HAM dalam penyelenggaran Pilkada 2018 dituangkan dalam bentuk Laporan Akhir. Hasilnya kemudian disampaikan kepada pihak-pihak terkait, baik KPU, Bawaslu, DKPP, MK, Polri, DPR, Pemerintah (Mendagri), dan pihak – pihak lain yang terkait. 1.6. Wilayah Pemantauan Komnas HAM Wilayah pemantauan Komnas HAM dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dilaksanakan di 8 (delapan) provinsi yaitu Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Penetapan wilayah pemantauan berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, terutama tingkat kerawananan berdasarkan analisis yang dilakukan Komnas HAM, Bawaslu, dan Kepolisian. 7 PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018

Select target paragraph3