BAB IV
D I N A M I K A L I N G K U N G A N S T R AT E G I S
• Gatra Sumber Kekayaan Alam32)
Salah satu faktor penting yang menjadi landasan bagi perlunya diadakan
Konferensi Hukum Laut PBB ke-III, menurut Kusuma-Atmadja adalah
berkenaan dengan kepemilikan sumberdaya laut.
“Pertumbuhan ketergantungan umat manusia pada laut
sebagai sumber kemakmuran, sumber-sumber kekayaan hayati
laut berupa mineral termasuk hydrocarbon menjadi semakin
bertambah penting sebagaimana sumber daya alam darat
yang terus menerus dihabiskan karena semakin bertambahnya
penduduk...”33)
Pengelolaan sumber kekayaan di daratan34) dan kelautan yang terencana,
sistematis dan terpadu dengan mempertimbangkan kelestarian
lingkungan,35) yang semata-mata diperuntukkan bagi tercapainya tujuan
nasional, maka akan menciptakan peningkatan yang berkelanjutan pada
kesejahteraan seluruh warganegara sehingga dengan sendirinya akan
meningkatkan Ketahanan Nasional hingga ke taraf tangguh per definisi.
Namun, dalam kenyataannya, apa yang terjadi sejak kemerdekaan, adalah
sebagaimana yang digambarkan oleh Geertz tentang suasana tahun 1950an:
“Di Indonesia, kemapanan sebuah negara kesatuan bumi
putra menghasilkan fakta bahwa Pulau-pulau Luar yang
sedikit penduduknya namun kaya mineral menghasilkan
32) Wkipedia: “Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.” https://id.wikipedia.org/wiki/
Sumber_daya_alam
33) Pane. Penyusun. Rekam Jejak Kebangsaan:Mochtar Kusuma-Atmadja. Jakarta: Penerbit Buku
Kompas, 2015. Halaman 328.
34) Sumber daya alam: minyak tanah, kayu, gas alam, kuningan, timah, bauksit, tembaga, tanah yang
subur, batu bara, emas, perak. https://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia
35) Satu contoh yang terkini adalah masalah pengelolaan lahan yang menimbulkan kabut asap yang
mendorong munculnya masalah internasional. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi
dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengatakan: “bahwa kerugian akibat
kabut asap 2014 yang dihitung selama tiga bulan dari Februari sampai April hanya dari Provinsi Riau
mencapai Rp20 triliun... Kalau melihat skalanya lebih luas, pasti lebih tinggi (kerugiannya). Pada
2014 terkonsentrasi terutama di Riau, sekarang lebih meluas penyebaran asapnya di Sumatera
dan Kalimantan.” http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150917_indonesia_
kerugian_kabutasap
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional
81