BAB III
I M P L E M E N TA S I PA N C A S I L A S A AT I N I
berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia untuk
menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Air.
Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga
generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa
lalu. Anak-anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang
terbentang luas. Semua itu merupakan langkah awal pemerintah
untuk menegakkan kemanusiaan di bumi Nusantara.” 7)
Tabel 2 : Pengaduan Pelanggaran HAM menurut Hak 2011-2015
No
HAK YANG DILANGGAR
1
JUMLAH BERKAS
2011
2012
2013
2014
2015
Hak mendapatkan perlakuan yang
sama dalam hukum
-
-
2.388
3.011
1.343
2
Hak atas kepemilikan tanah
-
-
445
1.134
469
3
Tidak dipenuhinya syarat-syarat
ketenagakerjaan
-
-
325
673
277
4
Tidak dipenuhinya syarat-syarat
kepegawaian
-
-
69
286
137
5
Hak atas rasa aman, tenteram,
dan perlindungan terhadap
ancaman ketakutan untuk berbuat
atau tidak berbuat sesuatu
-
-
138
250
115
Sumber: Laporan Kinerja Bagian Dukungan Pengaduan tahun 2011-2015
Catatan:
i.
Data ini belum dapat disajikan karena format laporan pada tahun tersebut belum
memuat perincian klasifikasi hak yang dilanggar
ii. Data ini disajikan periode 1 Januari 2015 s.d. 30 April 2015
Dalam kehidupan bernegara sehari-hari, pelanggaran hukum dan hak
asasi manusia terus berkelanjutan, seiring dengan lemahnya implementasi
nilai-nilai Pancasila, khususnya yang bertautan langsung dengan sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Apabila tanpa kepastian hukum,
artinya Republik ini belum menjadi negara hukum sebagaimana semestinya
7)http://news.detik.com/berita/2991893/ini-pidato-kenegaraan-perdana-presiden-jokowiselengkapnya
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional
I
49