BAB II
NASIONALISME
Oleh karena, dalam KTT Asia-Afrika yang bertujuan untuk merespon
situasi politik pada tingkat global, maka hak asasi manusia termaktub
di dalam Dasasila Bandung, bahkan boleh dikatakan semangat hak asasi
manusia yang termaktub pada sila pertama itu terkandung di dalam setiap
sila. Pola konstruksinya sama seperti pengkonstruksian Pancasila, yakni sila
pertama menjiwai keempat sila lainnya.
Sila pertama tersebut berbunyi: “Menghormati hak-hak dasar manusia dan
tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam Perserikatan
Bangsa-Bangsa.” 53) Ada pun, isi Dasasila Bandung yang komplit tersebut,54
adalah sebagai berikut:
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asasasas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan BangsaBangsa).
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua
bangsa, besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalansoalan dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri
secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif
untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara
besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain.
53) Latif, 2011:214. Pada bukunya yang lain, Latif mengatakan:”Dari sekian banyak intelektual
pergerakan yang merintis perjuangan memuliakan HAM, bisa diajukan dua nama yang sangat
menonjol: Raden Mas Soerjopranoto dan Tan Malaka.” Latif, Mata Air Keteladanan: Pancasila Dalam
Perbuatan. Bandung: Mizan, 2014. Halaman 202.
54) https://id.wikipedia.org/wiki/Dasasila_Bandung
55) Pranowo, Multidimensi Ketahanan Nasional. Jakarta: Alvabet, 2010. Halaman 31.
38
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional