RI, Kantor Staf Presiden (KSP), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Universitas Parahyangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo, Bupati Wonosobo, Wakil Gubernur Lampung, dan mantan Bupati Bojonegoro. 1.2.3. Kekerasan Aparat Negara dan Kelompok Masyarakat 1.2.3.1 Pelatihan HAM untuk Perlindungan Sosial dan Kelompok Rentan Pelatihan HAM bagi Kelompok Rentan diselenggarakan di Malang, Jawa Timur, pada 6 sampai 9 Desember 2021 dan di Senggigi, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 13 hingga 16 Desember 2021. Pelatihan dihadiri oleh total 98 peserta yang berasal dari masing-masing sepuluh desa di Jawa Timur dan NTB, di mana tiap desa mengirimkan sepuluh perwakilan yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi Desa, perwakilan kelompok rentan (perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama dan keyakinan, buruh migran), dan lain-lain. Komnas HAM RI bekerja sama dengan Yayasan Tifa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Save The Children untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pemerintah dan warga desa dalam pemenuhan dan perlindungan HAM bagi kelompok rentan, serta membangun dialog antara pemerintah dan warga desa dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya terkait dengan pemenuhan dan perlindungan HAM kelompok rentan. 1.2.4. Kebebasan Berpendapat, Berekspresi dan Berserikat 1.2.4.1. Festival HAM 2021 Festival HAM 2021 merupakan kegiatan berskala nasional dan internasional yang mempertemukan berbagai pihak untuk pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM. Festival HAM 2021 bertema ‘Bergerak Bersama Memperkuat Kebhinekaan, Inklusi, dan Resiliensi’ dan diselenggarakan atas kerjasama Komnas HAM RI, INFID, KSP, Pemkot Semarang, dan didukung oleh 14 K/L/D dan organisasi masyarakat sipil di Kota Semarang pada 16 sampai 19 November 2021. Festival ini menjadi ajang mengemukakan ekspresi, gagasan, pengalaman, dan kritik terkait pemajuan, penegakan, pemenuhan, dan penghormatan HAM dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), masyarakat sipil termasuk kelompok korban pelanggaran HAM, akademisi, sampai pelajar. Berbagai kegiatan diselenggarakan dalam perhelatan ini termasuk pameran, kunjungan lapangan, konferensi pers, bursa buku, karnaval busana, pertunjukan musik, pembacaan Deklarasi Semarang, gelar wicara di radio dan televisi, dan Konferensi HAM yang meliputi 24 sesi diskusi. www.ko mn ash am. g o. i d 53

Select target paragraph3