1.2.2. Akses atas Keadilan
1.2.2.1.
Pelatihan HAM untuk Kepolisian
Republik Indonesia
Selama periode 2015 sampai 2020,
Polri menjadi lembaga yang paling
banyak diadukan masyarakat ke
Komnas HAM RI. Merespon hal
tersebut, Komnas HAM RI melaksanakan program Polisi Berbasis
HAM (PBH), bekerja sama dengan
Polri. Program ini dilakukan untuk
memperkuat kapasitas aparatur kepolisian dalam memahami nilai-nilai
HAM, menerapkannya dalam pelak-
sanaan tugas, dan, dengan demikian, mengurangi pelanggaran HAM
oleh aparat keamanan.
Kerja sama Komnas HAM RI dengan
Polri semakin kokoh setelah dilakukan pembaharuan Nota Kesepahaman Komnas HAM RI-Polri pada
2021. Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, Komnas HAM RI dan
Polri menyelenggarakan Pelatihan
HAM untuk Polda Kalimantan Timur
(dihadiri oleh 75 petugas), Polda Sulawesi Tengah (25 petugas), dan Polda Aceh (30 petugas).
Gambar 25
Pelatihan HAM Pengarusutamaan Kabupaten/Kota
HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi
Masyarakat Sipil (OMS) di
Kota Bogor, Jawa Barat
Pelatihan ham
pengarusutamaan
kabupaten/kota
ham
1.2.2.2.
52
Pelatihan HAM untuk
Pengarusutamaan Kabupaten/Kota
HAM
Pelatihan HAM untuk pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM
diselenggarakan di Kota Bogor pada
4 sampai 5 Agustus 2021 (dihadiri 30
peserta) dan Kota Semarang pada 16
Agustus hingga 7 September 2021
(33 peserta). Tujuan pelatihan ini
adalah untuk meningkatkan kapasitas HAM aparatur sipil negara (ASN)
dan organisasi masyarakat sipil
(OMS) dalam mewujudkan Kabupaten/Kota ramah HAM. Narasumber
pelatihan berasal dari Komnas HAM
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021 | Sinergi & Kolaborasi untuk Pemajuan & Penegakan HAM