Standar Norma dan Pengaturan Nomor 13
tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia
h. Selain tersedia dan dapat diakses, obat-obatan dan proses terkait, misalnya uji klinis
harus menghormati etika medis, sesuai dengan budaya, dan sensitif terhadap isu
gender dan siklus hidup. Pelaku usaha sektor farmasi harus memastikan bahwa obatobatan yang mereka kembangkan aman dan sesuai untuk anak-anak dan orang lanjut
usia. Selain itu juga harus memastikan bahwa uji klinis mematuhi standar etika dan hak
i.
asasi manusia tertinggi, termasuk persyaratan persetujuan berdasarkan informasi.
Pelaku usaha farmasi mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa obatobatan mereka berkualitas baik, aman dan berkhasiat; misalnya, mereka harus
mematuhi standar manufaktur nasional dan global, misalnya Pedoman Praktik
Manufaktur yang Baik dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berlaku saat ini;
j.
Transparansi mensyaratkan informasi terkait dana yang mereka keluarkan untuk
penelitian dan pengembangan, keluaran obat-obatan baru untuk menunjukkan
komitmen perusahaan.
219. Berdasarkan tanggung jawab perusahaan terhadap hak asasi manusia, maka pelaku usaha
sektor farmasi pemegang paten mempunyai serangkaian tanggung jawab khusus karena
masyarakat mempunyai harapan yang wajar terhadap perusahaan yang memegang paten atas
obat yang mendasar. Paten atas obat yang menyelamatkan nyawa menempatkan tanggung
jawab penting atas hak atas kesehatan pada pemegang paten. Tanggung jawab ini diperkuat
ketika obat penyelamat jiwa yang dipatenkan mendapat manfaat dari penelitian dan
pengembangan yang dilakukan di laboratorium yang didanai publik.
220. Selain kepatuhan terhadap undang-undang nasional, tanggung jawab utama pelaku usaha
farmasi adalah menghormati hak asasi manusia yang berarti tidak melanggar hak orang lain
atau tidak membahayakan hak asasi manusia, termasuk tanggung jawab tambahan ketika
menjalankan fungsi publik tertentu, atau memiliki komitmen tambahan secara sukarela. Oleh
karena itu, pelaku usaha sektor farmasi, khususnya perusahaan multinasional pemegang paten
dan berbasis penelitian untuk mengadopsi kebijakan atau praktik untuk memperluas akses
terhadap obat-obatan esensial yang terjangkau;
221. Sistem pangan dunia melibatkan ratusan juta petani dan keluarga mereka, rantai pasokan global
yang kompleks dalam perdagangan bahan pangan, ribuan perusahaan produsen pangan besar,
sistem produksi pangan dan ekologi lokal yang kompleks dan sangat bervariasi, pengolahan
pangan yang ekstensif untuk konsumen akhir, dan tradisi dan budaya makanan yang sangat
beragam di seluruh dunia. Perusahaan pangan besar dunia, yang terlibat dalam produksi
pangan, perdagangan, pengolahan, dan penjualan konsumen di seluruh dunia memainkan peran
utama dalam sistem pangan global. Sektor pangan dan pertanian secara global diakui berisiko
tinggi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan hak buruh, termasuk pekerja anak dan
pekerja paksa. Sektor ini mempunyai ciri rantai pasok yang panjang dan terkadang tidak jelas,
sehingga pelaku usaha pada sektor ini harus memastikan memitigasi risiko hak asasi manusia
dan mengambil tindakan yang sesuai. Oleh karena itu, para pelaku usaha ini memiliki peran
penting dalamm melakukan transformasi menuju sistem pangan berkelanjutan yang responsf
terhadap hak asasi manusia. Peran para pelaku usaha pangan dalam rantai pasok pangan mulai
60