Hukum YANG BERLAKU Putusan IMTFE berfokus pada kejahatan perang dan bukan pada kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi bahasanya mengindikasikan pendapat para hakimnya yang menganggap bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk dan menjadi bagian dari kejahatan perang. Bahasa yang menjelaskan bentuk dan jenis tindak kekerasan yang dilakukan terhadap penduduk sipil pada umumnya dipetik dari pemahaman konsep kejahatan terhadap kemanusiaan. Contohnya, Pertimbangan para Hakim yang berjudul “Kejahatan Perang Konvensional (Kekejaman)”, menekankan jelasnya bukti-bukti “penyiksaan, pembunuhan, perkosaan, dan kekejian lainnya yang bersifat sangat tidak manusiawi dan barbar.” Putusan IMTFE juga telah melampaui kerangka pikir kejahatan perang, tidak membeda-bedakan antara pelanggaran yang dilakukan terhadap orang Jepang, Korea, dan Cina dengan yang dilakukan terhadap individu-individu yang tidak berada di bawah kekuasaan Jepang339. Control Council Law No.10, yang disebarluaskan Sekutu dalam upaya mengadili terdakwa penjahat Perang Dunia II Eropa340 juga mendefinisikan Kejahatan kemanusiaan. Definisnya secara umum mirip dengan Piagam IMT dan IMTFE, kecuali bahwa CCL10 tidak mensyaratkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan “sebelum atau selama masa perang” atau memiliki kaitan dengan kejahatan perang atau kejahatan terhadap perdamaian. CCL10 juga mengidentifikasi pelanggaran yang lebih spesifik seperti perkosaan, sebagai salah satu tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Berdasarkan semua tinjauan diatas kami berpendapat bahwa konsep “kejahatan terhadap kemanusiaan” telah ada dan dimuat didalam hukum internasional tahun 1937-1945 dan dengan demikian Dakwaan menuntut terdakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak melanggar prinsip nullum crimen sine lege 341. (e) Ketentuan Ambang Penerapan Setelah memastikan yurisdiksi Pengadilan tidak melanggar prinsip nullum crimen sine lege, selanjutnya kami memeriksa bilamana kejahatan perkosaaan dan perbudakan seksual merupakan“kejahatan terhadap kemanusiaan”. 197

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents