PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU Sebagian besar “comfort women” datang dari keluarga desa yang miskin, yang harus bekerja sejak usia dini untuk membantu nafkah keluarganya. Sejumlah saksi bertestimoni bahwa pada perbudakan tersebut, kendati masih kanak-kanak mereka sudah harus bekerja diluar rumah. Terpaksa menghirup hidup yang sulit mereka dapat digolongkan kelompok yang paling terlantar dan sengsara didalam masyarakatnya. Sebagian besar “comfort women” pada kenyataannya adalah ­gadis-gadis belia yang dipaksa dijebloskan ke dalam sistem perbudakan seksual. Dari semua yang berkesaksian di hadapan Pengadilan ini, satu orang diculik ketika usianya baru 12 tahun dan hampir semua berusia di bawah 20 tahun ketika menjalani perbudakan. Agak s­ ulit m ­ emperkirakan usia­­rata-rata mereka saat menjalani perbudakan k­ arena banyak sekali k­ orban yang sudah meninggal. Perempuan yang usianya lebih tua saat ­diperbudak mempunyai kemungkinan yang lebih kecil untuk ­ dapat ­ bertahan hidup sampai saat ini. Bagaimanapun bukti-bukti yang ada t­ elah cukup ­mencolok: hampir semua penyintas yang bersaksi ­menyatakan bahwa mereka masih di bawah umur saat diperbudak dan memastikan telah menemukan gadis-gadis di bawah umur l­ainnya yang bernasib sama. Terlebih lagi, dokumen seperti ­catatan sekolah ­mengkonfirmasi bahwa gadis belialah yang menjadi sasaran. ­Bukti-bukti mengenai ­pemeriksaan medis secara paksa oleh dokter m ­ iliter m ­ enunjukkan ­bahwa ­militer Jepang lebih suka ­ mendapatkan gadis ­ belia yang ­ belum pernah ­melakukan aktivitas s­eksual. S­ebagai contoh di B ­ orneo, Polisi Khusus AL memaksa perempuan menjalani p ­ emeriksaan medis dan ­kemudian memilih p ­ ­erempuan yang masih p ­erawan ­ untuk menjadi “comfort 288 ­women” . Di ­Indonesia, pejabat m ­ aupun tentara Jepang mewajibkan banyak ­keluarga untuk ­menyerahkan anak p­erempuan mereka yang berusia di atas 15 tahun. Kebeliaan para ­perempuan ini pasti dapat ­terlihat jelas oleh mereka yang ­terlibat di dalam sistem tersebut. ­Buktibukti ­menunjukkan tidak adanya p ­ embatasan usia bagi “comfort women” yakni diatas 21 t­ ahun, kecuali satu peraturan resmi yang hanya berlaku bagi perempuan Jepang yang mesyaratkan mereka harus “pekerja seks, di atas 21 tahun, dan bebas dari penyakit menular seksual”. 289 Pada beberapa kasus, perempuan dijadikan target karena ­berpartisipasi dalam gerakan perlawanan atau karena hubungan mereka dengan orang-orang yang dicurigai sebagai anggota gerakan p ­erlawanan. ­Sebagai contoh, Jaksa Negara Cina menyatakan bahwa Aihua ­Wan ­ditangkap dan diperbudak di Cina karena ikut dalam gerakan ­antiJepang. 108

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents