32
2.1.2 Pendidikan dan Penyuluhan
Komnas HAM RI dalam menjalankan fungsi
pendidikan dan penyuluhan berdasarkan Pasal
89 ayat (2) UU HAM, berwenang melakukan penyebarluasan wawasan HAM kepada masya-
Gambar 2.9
rakat, peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan formal
dan nonformal serta berbagai kalangan lainya,
dan meningkatkan kerjasama dengan organisasi, lembaga atau pihak lainnya, baik di tingkat
nasional maupun internasional.
Penandatanganan MoU penyelenggaraan Festival HAM 2019 di Jakarta
1. Penyebarluasan Wawasan HAM
a) Festival HAM
Festival HAM 2019 diselenggarakan di Kabupaten Jember pada 19 – 21 November
2019, dengan tema “Pembangunan Daerah
yang Berbasis HAM dan Berkeadilan Sosial
Melalui Pendekatan Budaya.” Festival HAM
merupakan salah satu forum ruang jumpa
antara lembaga negara dengan masyarakat
sipil. Kegiatan ini merupakan Kerja sama
Komnas HAM RI, INFID, Kantor Staf Presiden
(KSP), dan Pemerintah Kabupaten Jember.
Kegiatan ini turut melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti Bawaslu, Migrant
Care, Seknas AMAN, Kapal Perempuan,
dan KPI Jember.
Festival HAM yang sebelumnya berbentuk
Konferensi Nasional Kab/Kota HAM memiliki tujuan yaitu:
• Menyebarluaskan inisiatif kota/kabupaten HAM ke seluruh publik;
• Meningkatkan kerja sama dari stake-
holder kabupaten/kota HAM di tingkat
nasional dan internasional; c) Menyediakan forum berbagi pengalaman keberhasilan pemerintah daerah dalam
implementasi HAM dalam program
kerja mereka; d) Mendokumentasikan
konsep dan praktik Human Rights Cities yang telah berhasil diterapkan oleh
berbagai daerah; dan e) Menemukan
strategi penyelsaian persoalan HAM di
tingkal lokal.
Dalam pelaksanaannya, Festival HAM
mengambil berbagai bentuk kegiatan, yaitu Konferensi Nasional Kab/Kota HAM
sebagai inti kegiatan, kunjungan lapangan
ke desa yang menerapkan prinsip–prinsip
HAM. Selain itu terdapat kegiatan pameran
dan pentas seni yang juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk
masyarakat setempat. Festival HAM 2019
ini diikuti kurang lebih sekitar 1000 peserta, yang berasal dari perwakilan 33 Kabupaten/Kota, Perwakilan Organsasi Masyarakat
www.ko mn a sh a m.g o .id