MARJINALISASI HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS mungkin ada dari kelompok masyarakat tertentu yang memiliki kepedulian sosial melakukan kegiatan amal atau secara sukarela bersedia menyuplai sejumlah fasilitas baik berupa dana maupun natura bagi upaya-upaya pembinaan mereka, menuju taraf kehidupan yang lebih sejahtera dan mandiri. Namun sayang karena upaya seperti itu tidak dibarengi dengan tekad untuk memberdayakan PD yang lebih terarah, intensif, menyeluruh, dan berkelanjutan. Secara konsepsional, tradisi amal sebagaimana yang kerap dilakukan sejumlah kalangan pemodal atau selebriti untuk masyarakat rentan, tentu saja, merupakan perbuatan yang terpuji. Tapi sangat disayangkan karena aksi-aksi pengumpulan dana untuk PD melalui kegiatan amal selama ini, rupanya terjadi paradoks dan ambivalensi yang cukup serius. Pemerintah, lembaga-lembaga sosial, dan para dermawan menyediakan dan membagikan dana dengan perasaan bahwa mereka ‘harus berbuat sesuatu bagi PD’. Ada industri yang dibuat khusus untuk mempekerjakan PD; membuat pekerjaan tangan seperti hiasan rumah, alat dapur, keset, dan sejenisnya. Lembaga-lembaga pemberi bantuan bergabung dalam program ‘pemasyarakatan’ PD kemudian di antara para profesional dalam industri kecacatan dan program rehabilitasi itu pun tertanam kepentingankepentingan mereka sendiri yang sudah berurat-berakar, sementara LSM dan PBB terus-menerus menyelenggarakan debat tentang kecacatan meski tidak selalu menelurkan gagasan brilian. Bagaimanapun juga, semua kesibukan itu mengaburkan inti persoalannya, sebagian besar penentu nasib PD: para pejabat terkait, eksekutif lembaga sosial, para pengurus pusat rehabilitasi, sebagian besar adalah orang-orang ‘normal’ atau bahkan belum pernah berhadapan dengan PD yang mampu menentukan nasib sendiri. Mereka hanya tahu para PD yang mengemis di jalanan (itupun banyak yang palsu) atau yang tergolek di ranjang panti penampungan seumur hidup mereka. Ironisnya karena dari sekian banyak PD yang telah direhabilitasi, hanya sebagian kecil saja yang mampu terakses dalam dunia kerja. Itupun terbatas pada profesi-profesi informal, semisal masseur, pengamen, konveksi, reparator, dan profesi-profesi lain yang relatif kurang bonafit. PD yang potensial untuk mengembangkan bakat, kemampuan dan minat di dunia formal terutama dalam bidang pendidikan, sering diterima dengan sikap stereotip dan prejudice. Apalagi jika PD mencoba untuk memasuki jenjang pendidikan formal di tingkat menengah hingga Perguruan Tinggi maupun lamaran atau promosi/peningkatan jenjang karir dalam dunia kerja, maka tak ayal lagi oknum pembina dan pengelola lembaga tersebut kebingungan dan spontan membentuk konspirasi untuk menghambat dan menghalangi keberadaan PD di lembaga pengabdiannya. Di sejumlah negara barat maupun negara berkembang lainnya yang konon sangat individualistis seperti: Skandinavia, Belanda, Jerman, Perancis, Australia, Amerika Serikat, Jepang Bahkan Malaysia tingkat apresiasi pemerintah maupun 32

Select target paragraph3