MARJINALISASI HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS
mungkin ada dari kelompok masyarakat tertentu yang memiliki kepedulian
sosial melakukan kegiatan amal atau secara sukarela bersedia menyuplai sejumlah
fasilitas baik berupa dana maupun natura bagi upaya-upaya pembinaan mereka,
menuju taraf kehidupan yang lebih sejahtera dan mandiri. Namun sayang karena
upaya seperti itu tidak dibarengi dengan tekad untuk memberdayakan PD yang
lebih terarah, intensif, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Secara konsepsional, tradisi amal sebagaimana yang kerap dilakukan sejumlah
kalangan pemodal atau selebriti untuk masyarakat rentan, tentu saja, merupakan
perbuatan yang terpuji. Tapi sangat disayangkan karena aksi-aksi pengumpulan
dana untuk PD melalui kegiatan amal selama ini, rupanya terjadi paradoks dan
ambivalensi yang cukup serius. Pemerintah, lembaga-lembaga sosial, dan para
dermawan menyediakan dan membagikan dana dengan perasaan bahwa mereka
‘harus berbuat sesuatu bagi PD’. Ada industri yang dibuat khusus untuk
mempekerjakan PD; membuat pekerjaan tangan seperti hiasan rumah, alat dapur,
keset, dan sejenisnya. Lembaga-lembaga pemberi bantuan bergabung dalam
program ‘pemasyarakatan’ PD kemudian di antara para profesional dalam
industri kecacatan dan program rehabilitasi itu pun tertanam kepentingankepentingan mereka sendiri yang sudah berurat-berakar, sementara LSM dan PBB
terus-menerus menyelenggarakan debat tentang kecacatan meski tidak selalu
menelurkan gagasan brilian.
Bagaimanapun juga, semua kesibukan itu mengaburkan inti persoalannya,
sebagian besar penentu nasib PD: para pejabat terkait, eksekutif lembaga sosial,
para pengurus pusat rehabilitasi, sebagian besar adalah orang-orang ‘normal’ atau
bahkan belum pernah berhadapan dengan PD yang mampu menentukan nasib
sendiri. Mereka hanya tahu para PD yang mengemis di jalanan (itupun banyak
yang palsu) atau yang tergolek di ranjang panti penampungan seumur hidup
mereka.
Ironisnya karena dari sekian banyak PD yang telah direhabilitasi, hanya
sebagian kecil saja yang mampu terakses dalam dunia kerja. Itupun terbatas
pada profesi-profesi informal, semisal masseur, pengamen, konveksi, reparator,
dan profesi-profesi lain yang relatif kurang bonafit. PD yang potensial untuk
mengembangkan bakat, kemampuan dan minat di dunia formal terutama dalam
bidang pendidikan, sering diterima dengan sikap stereotip dan prejudice. Apalagi
jika PD mencoba untuk memasuki jenjang pendidikan formal di tingkat menengah
hingga Perguruan Tinggi maupun lamaran atau promosi/peningkatan jenjang
karir dalam dunia kerja, maka tak ayal lagi oknum pembina dan pengelola lembaga
tersebut kebingungan dan spontan membentuk konspirasi untuk menghambat
dan menghalangi keberadaan PD di lembaga pengabdiannya.
Di sejumlah negara barat maupun negara berkembang lainnya yang konon
sangat individualistis seperti: Skandinavia, Belanda, Jerman, Perancis, Australia,
Amerika Serikat, Jepang Bahkan Malaysia tingkat apresiasi pemerintah maupun
32