KERTAS POSISI Kabupaten/Kota HAM ini juga dialami oleh Kota Palu, Walikota yang baru terpilih tidak melanjutkan Program Kota Sadar HAM yang digagas oleh pendahulunya. 85. Tantangan lainnya adalah kedua daerah itu mengalami keterbatasan kapasitas lembaga, khususnya kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengembangkan program pembangunan daerah berbasis HAM. Hal ini disebabkan keterbatasan pengetahuan dan pemahaman HAM aparatur negara itu. Oleh karena itu peningkatan kapasitas, salah satunya dalam bentuk pelatihan bagi aparat pemerintah daerah menjadi sebuah keniscayaan demi terwujudnya Kabupaten/Kota HAM. KomnasHAM 2017 35

Select target paragraph3