KERTAS POSISI
Kabupaten/Kota HAM
ini juga dialami oleh Kota Palu, Walikota yang baru terpilih tidak melanjutkan
Program Kota Sadar HAM yang digagas oleh pendahulunya.
85. Tantangan lainnya adalah kedua daerah itu mengalami keterbatasan kapasitas
lembaga, khususnya kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengembangkan
program pembangunan daerah berbasis HAM. Hal ini disebabkan keterbatasan
pengetahuan dan pemahaman HAM aparatur negara itu. Oleh karena itu peningkatan kapasitas, salah satunya dalam bentuk pelatihan bagi aparat pemerintah
daerah menjadi sebuah keniscayaan demi terwujudnya Kabupaten/Kota HAM.
KomnasHAM 2017
35