Pendahuluan
Pekerja seni dan budaya merupakan salah satu kelompok masyarakat yang
sangat terkait dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dalam
setiap aktivitasnya pekerja seni dan budaya merupakan pihak yang selalu
mengimplementasikan hak tersebut bahkan terkadang yang paling mampu
merasakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresinya terlanggar.
Selain itu pelatihan HAM kepada para pekerja seni dan budaya dengan
metode daring tentu akan sangat membantu kerja-kerja diseminasi HAM
kepada publik. Pada masa pandemi ini, orang lebih banyak berkarya dan
mempublikasikan secara online. Komnas HAM memandang penting untuk
memajukan kebebasan ekspresi seni di masa pandemi dilaksanakan.
Terkait hal-hal tersebut di atas, Bagian Dukungan Pendidikan dan
Penyuluhan akan menyelenggarakan Pelatihan Dasar HAM Daring dengan
Tema Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. Pelatihan HAM daring ini
dilaksanakan untuk menjawab tantangan bagaimana pendidikan HAM tetap
dilakukan meski dalam kondisi krisis. Seperti kita ketahui bersama bahwa
saat ini dunia sedang dilanda krisis kesehatan karena pandemi Covid-19.
Pendidikan HAM juga memiliki sifat dinamis dan mengalami perkembangan
untuk menjawab berbagai tantangan zaman. Kemajuan teknologi menjadi
salah satu hal yang mempengaruhi bagaimana pendidikan HAM dilakukan.
Komnas HAM selaku lembaga negara yang mempunyai fungsi melakukan
pendidikan HAM pun terus berupaya menyesuaikan dengan perkembangan
teknologi dan menjadikan pendidikan HAM menjadi lebih populer. Maka
dengan maksud tersebut penting untuk menyusun Modul Pelatihan HAM
online—daring (dalam jaringan) dengan Tema Kebebasan Berekspresi dan
Berpendapat sebagai panduan dalam pelaksanaannya. Modul pelatihan
HAM ini tentu juga akan memasukkan mengenai penggunaan teknologi
dan media-media daring seperti media sosial, zoom, google class-room,
mentimeter, dan lain-lain.
TUJUAN PENULISAN MODUL
Penulisan modul pelatihan daring ini dilakukan bertujuan sebagai bahan
rujukan dan panduan bagi para fasilitator serta pengelola pelatihan agar
mampu mengelola proses pembelajaran dengan pendekatan partisipatif
dengan tema Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, meskipun
menggunakan media daring.
viii
Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”