BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE tidak menimbulkan resiko baik terhadap diri anggota Polri itu sendiri maupun masyarakat. (Pasal 9 Perkapolri 1/2009). Jangan menggunakan kekuatan senjata di luar standar. Jangan melepaskan tembakan kepada organ vital manusia. Pastikan membuat laporan setelah menggunakan kekuatan senjata. F. Penggeledahan Pastikan penggeledahan badan hanya dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama. (Pasal 20 huruf a, Pasal 32 ayat (1) huruf g dan Pasal 32 ayat (2) huruf g Perkap 8 tahun 2009). 64

اختر الفقرة المستهدفة3