Gambar 3.20 Sengketa tanah Poktan d. 69 Gambar 3.21 Sengketa tanah Lamtamal stakeholder utama di Kalimantan Barat yaitu dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dalam kesempatan tersebut Ketua Komnas HAM RI juga menyampaikan 4 isu strategis yang saat ini menjadi perhatian Komnas HAM RI, yaitu pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, konflik agraria, intoleransi, dan penataan kelembagaan. Selanjutnya Ketua Komnas HAM melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono. Di dalam pertemuan ini dibahas Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan antara Komnas HAM dengan Kapolri pada 2017, Komnas HAM mengusulkan agar ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagaimana yang telah dilakukan oleh Komnas HAM dengan lainnya, seperti di Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku. HAM RI di dalam Penanganan Masalah HAM”, dilaksanakan bersama media cetak dan elektronik di Kalimantan Barat, dengan narasumber utama yaitu Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Narasumber diskusi dasar-dasar HAM untuk merawat keberagaman oleh Forum Temu Pemuda Lintas Iman Kalimantan Barat. 2) Pelatihan bagi Pelatih Panduan Penerapan Sekolah Ramah HAM Pelatihan bagi 30 kepala sekolah tingkat SMA sederajat ini dilaksanakan dengan tujuan agar ada pemahaman yang komprehensif bagi peserta tentang HAM dan prinsip-prinsip HAM serta pentingnya penerapan nilai-nilai HAM di lingkungan sekolah, tanggung jawab sekolah sebagai representasi Negara dan mengembangkan budaya sekolah yang ramah HAM. D. Kerjasama 1) Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat Perwakilan Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan peringkat pertama dalam kategori Lembaga Non Struktural, diikuti Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Kalimantan Barat. 2) Pertemuan Pimpinan Komnas HAM RI dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat Ketua Komnas HAM RI didampingi oleh Plt. Kepala Perwakilan Kalimantan Barat melakukan audiensi ke sejumlah 3.2.4 KANTOR SEKRETARIAT KOMNAS HAM RI PROVINSI SULAWESI TENGAH Pada 2018, dari Januari s/d November, bagian pengaduan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah telah menerima 33 (tiga puluh tiga) berkas kasus pengaduan, yaitu sebanyak 14 berkas kasus pengaduan yang diterima langsung dan 19 berkas kasus melalui pos. Dari 33 (tiga puluh tiga) kasus yang diadukan, kasus hak memperoleh keadilan paling banyak diadukan yaitu 13 (tiga belas) berkas kasus, kemudian hak atas kesejahteraan sebanyak 8 (delapan) berkas kasus, hak atas rasa aman sebanyak 5 (lima) berkas kasus, dan hak untuk hidup sebanyak 2 (dua) berkas kasus. Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018

اختر الفقرة المستهدفة3