Kebijakan dan Program Pemerintah
Menghadapi Konflik Berbasis Etnis
Konflik Etnis Lampung. Di Provinsi Lampung memiliki penduduk dengan sebaran etnis
yang beragam. Etnis Jawa menempati urutan terbesar, 61,02 persen kemudian diikuti Lampung
13,29 persen, Sunda 11,9 persen, Banten 3,68 persen, Palembang 2,89 persen. Di Lampung,
terdapat masyarakat Bali sebanyak 1,62 persen, sisanya dari Minangkabau, Ogan, Semende, dan
lainnya. Persoalan etnis di Lampung mencuat sebagai masalah bersama ketika konflik terjadi
dalam beberapa periode dengan skala yang semakin masif. Konflik ini melibatkan kelompok
pendatang dengan warga setempat. Konflik ini kerap terjadi karena masalah penataan lahan
antar warga dan ijin-ijin perkebunan yang berujung pada tumpang tindih kepemilikan lahan.
Karakteristik penduduk Lampung yang sangat heterogen ini hingga sekarang masih menjadi
“sumbu pendek” yang mudah disiram dengan api konflik.
Sebagian besar konflik terjadi antara warga setempat (etnis Lampung) dan pendatang
(Bali dan lain-lain). Beberapa konflik antar etnis yang terjadi, adalah antara lain antara warga
desa Taman Asri kecamatan Probolinggo dan desa Negara kecamatan Sukadana Kabupaten
Lampung Timur. Kemudian terjadi pula bentrok warga dusun Tanjung Rejo, desa Tanjung Harapan
kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2014. Juga terjadi konflik
Balinuraga di Lampung Selatan tahun 2012. Yang paling mengemuka dan masih belum selesai
sampai sekarang adalah Konflik tanah di Mesuji Register 45.
Meskipun konflik-konflik tersebut belum sepenuhnya selesai, beberapa yang telah
dilakukan oleh pemerintah adalah antara lain menjadi mediator konflik. Dalam kasus
Balinuraga Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan bertindak sebagai
mediator untuk melerai kedua kelompok etnis tersebut. Lalu pemerintah membuat sebuah
organisasi yang bertujuan untuk mempererat hubungan kedua etnis melalui MPAL (Majelis
Penyeimbang Adat Lampung) dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang rutin
mengadakan pertemuan hingga satu minggu satu kali. Hingga hari ini publik banyak mengetahui
capaian dari lembaga ini. Dalam penanganan konflik Mesuji di Register 45, berbagai upaya
dilakukan terutama menyangkut koordinasi antara Bupati, Gubernur dan Kementerian Kehutanan
dalam penataan lahan.
Konflik Dayak-Madura-Melayu di Kalimantan Barat. Konflik etnis di Kalimantan Barat
menjadi perhatian dunia sejak tahun 1996-1997. Konflik kembali terulang pada tahun 2001
dengan jumlah korban 496 orang meninggal, 108.000 warga mengungsi, 192 rumah terbakar, dan
748 rumah mengalami kerusakan. Konflik merembet dari Sampit ibukota Kotawaringin Timur
sampai ke Palangkaraya. Konflik etnis Dayak dengan Madura semestinya sudah terdeteksi sejak
awal dan seharusnya menjadi prioritas penanganan dan kebijakan pemerintah. Tugu perdamaian
di Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang yang dibuat secara bersama tahun 1974
merupakan peringatan bahwa hubungan antar etnis di Kalimantan Barat potensial sebagai
pemantik konflik.
Di dalam tahun 2001 yang hanya berlangsung selama sepuluh hari dimana terjadi aksi
pembantaian massal merupakan puncak dari gunung es. Pemerintah melakukan pembiaran.
Personil polisi sebenarnya sudah mendeteksi sejak dini persoalan gunung es ini, namun
koordinasi dalam rangka preventif terabaikan bahkan nyaris tidak dilakukan. Hal ini terjadi karena
persoalan aspirasi penduduk lokal yang semakin terdesak dan berujung pada gangguan dalam
mendapatkan akses ekonomi sudah dipahami oleh beberapa lembaga pemerintah terutama
kepolisian. Beberapa gesekan sosial yang diawali dari konflik-konflik warga dalam skala kecil
sering terjadi namun tidak disikapi secara mendalam bagi upaya penyelesaian. Sebaliknya dalam
UPAYA NEGARA MENJAMIN HAK-HAK KELOMPOK MINORITAS
DI INDONESIA SEBUAH LAPORAN AWAL
55