3. hamil, menyusui dan menstruasi. Kebutuhan tahanan perempuan akan fasilitas mandi cuci kakus (ketersediaan air bersih, sanitasi) penting sebagai bagian pemeliharaan kesehatan reproduksi mereka, serta model toilet yang mudah digunakan oleh tahanan perempuan. Kebutuhan spesifik tahanan perempuan dalam ruang penahanan (blok narapidana, blok tahanan, blok penaling1), ventilasi, penerangan sangat penting untuk memenuhi jaminan keamanan bagi mereka. Fasilitas Kesehatan Umum dan Kesehatan Reproduksi 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. Pemeriksaan kesehatan ketika baru masuk tempat penahanan dengan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan perawatan kesehatan juga harus memeriksa diantaranya: infeksi menular seksual, infeksi yang ditularkan melalui darah, HIV dengan pre dan paska tes konseling. Pemeriksaan tersebut juga termasuk: riwayat kesehatan reproduksi termasuk kehamilan, melahirkan, dan kesehatan reproduksi lain yang relevan; riwayat ketergantungan obat-obatan; Pelecehan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan lain yang mungkin telah diderita tahanan perempuan sebelum masuk tahanan. Langkah-langkah perawatan kesehatan pencegahan yang memiliki relevansi dan ginekologi, harus ditawarkan kepada tahanan perempuan atas dasar kesetaraan dengan perempuan pada usia yang sama di layanan kesehatan publik. Layanan kesehatan di tempat penahanan harus menyediakan atau memfasilitasi program perawatan khusus yang dirancang untuk para perempuan yang menyalahgunakan atau ketergantungan obat- obatan,dengan mempertimbangkan viktimisasi yang mungkin dialami perempuan, kebutuhan khusus perempuan hamil dan perempuan dengan anak- anak, serta latar belakang budaya mereka yang beragam. Kebutuhan perawatan kesehatan mental termasuk stress paska trauma dan resiko bunuh diri dan menyakiti diri sendiri serta bentuk perawatan rehabilitasi dan perawatan kesehatan mental individual yang peka gender. Informasi tentang trauma yang komprehensif harus disediakan bagi tahanan perempuan dengan kebutuhan perawatan kesehatan mental di penjara atau di lingkungan yang tidak seperti kondisi dalam tahanan. Jika indikasi kekerasan seksual sebelum masa penahanan di temukan, tahanan perempuan harus diinformasikan haknya untuk mendapatkan akses pada keadilan, termasuk prosedur dan langkah yang harus dilakukan. Kalau mereka memutuskan mengambil langkah hukum, petugas harus merujuk pada otoritas yang berwenang dan petugas harus memberikan akses bantuan hukum. Jika perempuan tahanan menolak mengambil langkah hukum maka bantuan psikologis harus diberikan sesegera mungkin. Langkah langkah spesifik harus dikembangkan untuk menghindari pembalasan dendam jika tahanan perempuan tersebut memutuskan mengambil langkah hukum. Jika seorang tahanan perempuan meminta agar diperiksa atau dirawat oleh dokter atau perawat perempuan, maka sebisa mungkin dokter perempuan dan perawat perempuan harus tersedia, kecuali untuk situasi membutuhkan intervensi medis yang mendesak. Jika seorang praktisi medis laki-laki melakukan pemeriksaan bertentangan dengan keinginan tahanan perempuan maka harus ada seorang anggota staf perempuan harus hadir selama tes atau prosedur medis dilakukan. Hanya staf medis yang diperbolehkan hadir selama pemeriksaan medis kecuali 1. Penaling: Pengenalan Lingkungan. MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 82

اختر الفقرة المستهدفة3