B ag i a n 2 L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l - Pemberi keterangan yang akan bepergian atau melakukan perjalanan (datang dan pulang) didampingi atau ditemani oleh pendamping yang dapat diandalkan. - Bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwenang dalam memberikan perlindungan bagi para saksi dan korban, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kepolisian jika diperlukan. Dalam hal bekerja sama dengan LPSK, panitia sudah menyiapkan form laporan yang dilengkapi identitas pemberi keterangan yang siap disampaikan ke LPSK jika dalam keadaan bahaya dan membutuhkan respons cepat. Pemulihan dan Persiapan bagi Pemberi Keterangan Suasana DKU yang terbuka untuk publik dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pemberi keterangan. Tidak semua pemberi keterangan nyaman menceritakan kisah mereka di depan khalayak yang luas dan diliput banyak media. Untuk itu persiapan dan pertemuan untuk pemulihan harus dipersiapkan agar mereka tidak mengalami guncangan. Tim Inkuiri Nasional melakukan 1—2 hari workshop persiapan bagi para pemberi keterangan sebelum DKU dimulai untuk menyiapkan mental dan pengetahuan mereka ketika berbicara di hadapan publik. Workshop persiapan tersebut selain menyiapkan mental para pemberi keterangan, juga memeriksa sejauh mana pemberi keterangan memahami dan mengetahui berbagai informasi yang dibutuhkan mengenai sejarah, asalusul, riwayat, dan kejadian yang dialami komunitas adatnya masingmasing. Kalau Pemberi Keterangan bisa baca tulis, mereka diminta menuliskan terlebih dahulu cerita mereka agar segala sesuatu yang mereka sampaikan di dalam forum DKU terstruktur, rapi, dan sistematis. Hal-hal yang perlu mereka sampaikan dalam DKU, antara lain. • • • • • • Asal usul dan sejarah masyarakat adat. Tradisi, upacara dan tatanan dalam komunitas. Lokasi masyarakat adat, luas kawasan, peruntukan kawasan. Awal konflik dengan Negara dan Pihak lain. Peristiwa pelanggaran dan kekerasan yang dialami. Khusus Perempuan Adat yang memberikan keterangan adalah mengenai kondisi perempuan adat yang tinggal di kawasan hutan (peran, fungsi, apa yang mereka alami, dampak bagi keluarga dan komunitas. 57

اختر الفقرة المستهدفة3