B ag i a n 2
L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l
Komisioner Inkuiri terdiri atas.
Ketua
Sandrayati Moniaga (Anggota Komnas HAM RI periode 2013 s.d. 2017).
Anggota
1.
2.
3.
4.
Enny Soeprapto (Anggota Komnas HAM RI periode 2002 s.d. 2007)
Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Ahli
Manajemen Kehutanan, Penasihat KPK untuk Nota Kesepakatan
Bersama 12 Kementerian/Lembaga)
Saur Tumiur Situmorang (Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan
terhadap Perempuan Periode 2010 s.d. 2014, 2014 s.d. 2017).
Achmad Shodiki (Guru Besar Universitas Brawijaya, Mantan Hakim
Konstitusi, dan Ahli Hukum Agraria)
Panitia Kerja
Staf atau Panitia Pelaksana manjadi tulang punggung Inkuiri Nasional.
Merekalah yang sehari-hari menyiapkan, menata, mengorganisir,
menghubungkan, dan melaksanakan aktivitas berdasarkan agenda
Inkuiri Nasional. Mereka bukan hanya tenaga administrasi, teknis, dan
logistik semata, namun juga memiliki beban untuk menyiapkan berbagai
kebutuhan yang berkaitan dengan substansi, pendidikan, kehumasan,
pengorganisasian dan penelitian. Beberapa fungsi kerja Inkuiri Nasional
dalam kelompok Staf atau Panitia Kerja ini meliputi.
Tim Substansi: Tim Substansi yang beranggotakan orang-orang yang
memiliki spesialisasi pengetahuan dan atau pengalaman khusus terkait
substansi materi Inkuiri Nasional untuk membantu komisioner Inkuiri,
mendalami dan memastikan materi tersebut sesuai dengan bidang
ilmu, kebijakan nasional, dan perkembangan internasional. Dalam hal
ini mereka yang berpengalaman dan atau memiliki keahlian di hukum
dan HAM, masyarakat adat, manajemen kehutanan, agraria, dan hak
asasi perempuan.
Direktur Eksekutif: Sekretariat Inkuiriperlu dipimpin oleh seorang
Manajer atau Direktur Eksekutif Inkuiri Nasional. Orang yang memegang
jabatan tersebut haruslah mempunyai keterampilan mengelola semua
bidang pekerjaan Inkuiri, memiliki kemampuan kepemimpinan,
manajerial dan mengelola tim secara efektif. Dengan sifat kolaboratif
dan keterbukaan di dalam proses inkuiri, maka memimpin tim Inkuiri
37