di bawah rata-rata. Akan tetapi tidak hanya itu saja, disabilitas
mental juga merupakan sebuah istilah yang menggambarkan
berbagai kondisi emosional dan mental. Gangguan kejiwaan
adalah istilah yang digunakan pada saat disabilitas mental
secara signifikan mengganggu kinerja aktivitas hidup yang
besar, misalnya saja seperti mengganggu belajar, berkomunikasi
dan bekerja serta lain sebagainya.
c) Disabilitas Intelektual. Disabilitas intelektual merupakan suatu
pengertian yang sangat luas mencakup berbagai kekurangan
intelektual, diantaranya juga adalah keterbelakangan mental.
Sebagai contohnya adalah seorang anak yang mengalami
ketidakmampuan dalam belajar. Dan disabilitas intelektual ini
bisa muncul pada seseorang dengan usia berapa pun. Disabilitas
intelektual sering memiliki ungkapan halus disabilitas
perkembangan, yakni suatu disabilitas yang menyebabkan
suatu masalah dengan pertumbuhan dan juga perkembangan
tubuh. Istilah disabilitas perkembangan mencakup berbagai
kondisi kesehatan bawaan yang tidak mempunyai komponen
intelektual atau mental, contohnya spina bifida.
d) Disabilitas Sensorik. Disabilitas sensorik merupakan gangguan
yang terjadi pada salah satu indera. Istilah ini biasanya digunakan
terutama pada penyandang disabilitas yang mengacu pada
gangguan pendengaran, penglihatan dan indera lainnya juga
bisa terganggu.
3. Jumlah Penyandang Disabilitas di Indonesia, berdasarkan Survei
Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2012, adalah 2.126.000 Jiwa
atau 2,45 persen dari total jumlah penduduk.2 Lebih lanjut, data
ragam Penyandang Disabilitas pada 2012 di 33 Provinsi adalah
sebagai berikut:
2 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Buletin Jendela: “Situasi Penyandang
Disabilitas”, 2014, Hlm. 9
2