di bawah rata-rata. Akan tetapi tidak hanya itu saja, disabilitas mental juga merupakan sebuah istilah yang menggambarkan berbagai kondisi emosional dan mental. Gangguan kejiwaan adalah istilah yang digunakan pada saat disabilitas mental secara signifikan mengganggu kinerja aktivitas hidup yang besar, misalnya saja seperti mengganggu belajar, berkomunikasi dan bekerja serta lain sebagainya. c) Disabilitas Intelektual. Disabilitas intelektual merupakan suatu pengertian yang sangat luas mencakup berbagai kekurangan intelektual, diantaranya juga adalah keterbelakangan mental. Sebagai contohnya adalah seorang anak yang mengalami ketidakmampuan dalam belajar. Dan disabilitas intelektual ini bisa muncul pada seseorang dengan usia berapa pun. Disabilitas intelektual sering memiliki ungkapan halus disabilitas perkembangan, yakni suatu disabilitas yang menyebabkan suatu masalah dengan pertumbuhan dan juga perkembangan tubuh. Istilah disabilitas perkembangan mencakup berbagai kondisi kesehatan bawaan yang tidak mempunyai komponen intelektual atau mental, contohnya spina bifida. d) Disabilitas Sensorik. Disabilitas sensorik merupakan gangguan yang terjadi pada salah satu indera. Istilah ini biasanya digunakan terutama pada penyandang disabilitas yang mengacu pada gangguan pendengaran, penglihatan dan indera lainnya juga bisa terganggu. 3. Jumlah Penyandang Disabilitas di Indonesia, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2012, adalah 2.126.000 Jiwa atau 2,45 persen dari total jumlah penduduk.2 Lebih lanjut, data ragam Penyandang Disabilitas pada 2012 di 33 Provinsi adalah sebagai berikut: 2 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Buletin Jendela: “Situasi Penyandang Disabilitas”, 2014, Hlm. 9 2

اختر الفقرة المستهدفة3