STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 5 TENTANG HAK ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN BEREKSPRESI Propaganda Rencana sistematis atau Gerakan Bersama untuk penyebarluasan suatu keyakinan atau doktrin atau tindakan tertentu. Berita Palsu (Fake News) Informasi palsu atau menyesatkan yang disajikan sebagai berita. Berita palsu sering bertujuan untuk merusak reputasi seseorang atau entitas, atau menghasilkan uang melalui pendapatan iklan. Berita Mengandung Kebohongan (Hoax) Informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. Dalam kebingungan, masyarakat akan mengambil keputusan yang lemah, tidak meyakinkan, dan bahkan salah. Buzzer Individu yang mempromosikan produk-produk tertentu dengan atau tanpa imbalan. Penyaringan AksesTerhadap Konten (Filtering) Penggunaan program untuk menyaring dan mengecualikan dari akses atau ketersediaan halaman Web atau email yang dianggap tidak menyenangkan. Pelambatan Akses/Bandwidth (Throttling) Aktivitas atau proses membatasi bandwidth yang tersedia bagi pengguna system komunikasi elektronik (seperti internet). Prior-Censorship Tindakan pemerintah yang melarang ucapan atau ekspresi lain sebelum dipublikasi secara aktual. Internet Shutdown Pembatasan mutlak yang diberlakukan pada penggunaan layanan internet karena perintah yang dikeluarkan oleh badan pemerintah. A Quo Istilah latin dari “tersebut”. Peer Review Mechanism Mekanisme pengujian keilmiahan/saintifikasi oleh sejawat yang memiliki kapasitas, baik kapasitas secara keilmuan maupun secara profesi. Swa-Sensor (Self Censorship) Tindakan secara sengaja dan sukarela menekan informasi yang masuk dari orang lain Ketika tidak ada hambatan secara formal. Kebenaran Substantif (Substantial Truth) Doktrin kebenaran substansif merupakan pembelaan penting dalam undang-undang mengenai defamasi yang memungkinkan individu menghindari tanggungjawab jika inti pernyataan mereka benar. 63

اختر الفقرة المستهدفة3