terjadi adanya tindakan kekerasan dan atau pelanggaran terhadap hak atas hidup terhadap para tersangka dan hak-haknya sebagai tersangka. Terkait dengan berbagai peristiwa kekerasan di Poso. Komnas HAM memandang gagasan untuk menyelesaikan persoalan Poso harus bersifat komperehensif. Penyelesaian atau penanganan kelompok radikal beserta para pendukungnya tidak semata-mata hanya lewat tindakan hukum apalagi represif. Harus ada pendekatan baru yang bisa memutus mata rantai kekerasan yang terus berulang-ulang. Sebagai contoh kasus di Poso yang ditangani oleh Komnas HAM pada akhir 2014 dan awal 2015 terhadap 2 (dua) warga desa Sedoa dan satu warga Maholo, Lore Timur yang dibunuh dan diculik oleh kelompok radikal bersenjata. Hingga kini dua orang yang diculik itu belum kembali. Operasi Camar Maleo I - III telah dilakukan, namun belum mampu menangkap para pelaku pembunuhan dan teror termasuk belum menemukan 2 warga Maholo yang diculik. Selanjutnya dalam kontak senjata 3 April 2015 di Gunung Sakina Jaya, Parigi Moutong telah mengakibatkan kematian Sabar Subagyo alias Daeng Koro, Daeng Koro adalah salah satu tokoh kunci kelompok Majelis Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso yang sudah diburu sejak 5 tahun terakhir. Setelah itu pada 25 Mei 2015, Polisi kembali melumpuhkan dua orang yang disebut sebagai anggota inti kelompok ini dalam sebuah kontak tembak di pegunungan Desa Gayatri, Poso Pesisir Utara, seorang personil Brimob meninggal dalam kejadian itu. Setelah itu teror bergeser kearah Kabupaten Parigi Moutong. Hingga hari ini dampak ketakutan masih dialami warga Poso khususnya yang berada di sebagian wilayah Poso Pesisir Selatan dan Poso Pesisir Utara. Untuk itu Komnas HAM mendorong Pemerintah pusat, khususnya Presiden untuk melihat penyelesaian Poso dengan cara yang lebih khusus. Kekerasan dan kebijakan Represif di Papua Perjalanan sejarah kehidupan masyarakat di Papua sarat dengan berbagai peristiwa pelanggaran HAM. Berangkat dari ketidakpuasan rakyat Papua sebagai akibat berbagai kebijakan dari Pemerintah Pusat yang dinilai diskriminatif sehingga berdampak pada munculnya berbagai gejolak penentangan atau penolakan. Menyikapi situasi dan kondisi tersebut, dalam rangka menjaga keamanan, selama puluhan tahun Pemerintah mengedepankan pendekatan represif sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa manusia baik yang berasal dari aparat keamanan maupun masyarakat yang mengakibatkan meninggal dunia maupun yang luka-luka. 22 Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

اختر الفقرة المستهدفة3