Adapun sumber data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur, data statistik, dan penelusuran dokumen-dokumen terkait. D. Ruang Lingkup dan Tujuan Penelitian Penelitian ini berangkat dari Kewajiban Inti Minimum Nomor 1 hak atas kesehatan yang terkandung dalam Komentar Umum Nomor 14 Komite Hak-hak Ekonomi Sosial dan Budaya, yaitu menjamin akses pada fasilitas kesehatan barang dan jasa dengan dasar nondiskriminasi, khususnya bagi kelompok rentan dan marginal. Kajian ini berfokus pada penikmatan hak atas kesehatan bagi kelompok rentan yang telah diidentifikasi sebelumnya, di antaranya: 1. Perempuan 2. Anak & Remaja 3. Penyandang Disabilitas 4. Lansia 5. Pekerja Migran 6. Masyarakat Adat 7. Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) Kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pemangku kebijakan mengenai peta situasi penikmatan hak atas kesehatan bagi kelompok rentan dan langkah-langkah yang wajib diambil oleh pemerintah terkait pemenuhan hak atas kesehatan bagi kelompok rentan. E. Sistematika Laporan Hasil penelitian akan disusun dalam bentuk laporan untuk disampaikan kepada stakeholder terkait, baik dari pihak pemerintah, organisasi masyarakat sipil, organisasi profesi dan akademisi, juga sebagai kajian pendukung atas penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kesehatan yang disusun secara paralel dengan laporan penelitian ini. Adapun sistematika laporan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bab I Pendahuluan Bab ini mendeskripsikan urgensi penelitian tentang situasi dan kondisi hak atas kesehatan bagi kelompok rentan yang terbagi dalam beberapa bagian, yaitu latar belakang, rumusan masalah, metode penelitian, serta ruang lingkup dan tujuan penelitian. 2. Bab II Tinjauan Pustaka Bab ini membahas konsep hak atas standar kesehatan tertinggi yang dapat dijangkau, tipologi kelompok rentan, kewajiban negara dalam memenuhi hak atas kesehatan bagi kelompok rentan, dan pembagian kewenangan pusat dan daerah. 3. Bab III Situasi dan Kondisi Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bab ini mengetengahkan data dan informasi mengenai situasi dan kondisi pemenuhan hak atas kesehatan dalam aspek ketersediaan, aksesibilitas, dan mutu bagi masing-masing kelompok rentan di Indonesia secara umum, serta dalam kondisi khusus darurat kesehatan. 4. Bab IV Tinjauan Hak Atas Kesehatan Bagi Kelompok Rentan 7

اختر الفقرة المستهدفة3