Adapun sumber data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur, data statistik, dan
penelusuran dokumen-dokumen terkait.
D. Ruang Lingkup dan Tujuan Penelitian
Penelitian ini berangkat dari Kewajiban Inti Minimum Nomor 1 hak atas kesehatan yang
terkandung dalam Komentar Umum Nomor 14 Komite Hak-hak Ekonomi Sosial dan Budaya,
yaitu menjamin akses pada fasilitas kesehatan barang dan jasa dengan dasar
nondiskriminasi, khususnya bagi kelompok rentan dan marginal.
Kajian ini berfokus pada penikmatan hak atas kesehatan bagi kelompok rentan yang telah
diidentifikasi sebelumnya, di antaranya:
1. Perempuan
2. Anak & Remaja
3. Penyandang Disabilitas
4. Lansia
5. Pekerja Migran
6. Masyarakat Adat
7. Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA)
Kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pemangku kebijakan mengenai
peta situasi penikmatan hak atas kesehatan bagi kelompok rentan dan langkah-langkah
yang wajib diambil oleh pemerintah terkait pemenuhan hak atas kesehatan bagi kelompok
rentan.
E. Sistematika Laporan
Hasil penelitian akan disusun dalam bentuk laporan untuk disampaikan kepada stakeholder
terkait, baik dari pihak pemerintah, organisasi masyarakat sipil, organisasi profesi dan
akademisi, juga sebagai kajian pendukung atas penyusunan Standar Norma dan
Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kesehatan yang disusun secara paralel dengan
laporan penelitian ini. Adapun sistematika laporan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bab I Pendahuluan
Bab ini mendeskripsikan urgensi penelitian tentang situasi dan kondisi hak atas
kesehatan bagi kelompok rentan yang terbagi dalam beberapa bagian, yaitu latar
belakang, rumusan masalah, metode penelitian, serta ruang lingkup dan tujuan
penelitian.
2. Bab II Tinjauan Pustaka
Bab ini membahas konsep hak atas standar kesehatan tertinggi yang dapat
dijangkau, tipologi kelompok rentan, kewajiban negara dalam memenuhi hak atas
kesehatan bagi kelompok rentan, dan pembagian kewenangan pusat dan daerah.
3. Bab III Situasi dan Kondisi Pemenuhan Hak Atas Kesehatan
Bab ini mengetengahkan data dan informasi mengenai situasi dan kondisi
pemenuhan hak atas kesehatan dalam aspek ketersediaan, aksesibilitas, dan mutu
bagi masing-masing kelompok rentan di Indonesia secara umum, serta dalam
kondisi khusus darurat kesehatan.
4. Bab IV Tinjauan Hak Atas Kesehatan Bagi Kelompok Rentan
7