2.1.3 Kondisi Fisik 2.1.3.1 | Makanan dan Minuman Setiap tahanan atau narapidana pada waktu yang telah ditentukan dan sesuai kebiasaan mendapatkan makanan bergizi yang memadai bagi kesehatan dan kekuatan tubuh. Makanan tersebut disiapkan dan disajikan dengan mutu dan kualitas kesehatan yang baik.38 Air minum harus tersedia bagi setiap tahanan atau narapidana setiap kali mereka membutuhkannya.39 2.1.3.2 | Penerangan dan Ventilasi Di semua tempat di mana tahanan diharuskan tinggal atau bekerja, maka: a. Jendela harus cukup besar sehingga memungkinkan para tahanan atau narapidana membaca dan bekerja dengan penerangan alami, dan harus dibangun dengan baik sehingga memungkinkan masuknya udara segar baik ada atau tidaknya ventilasi buatan. b. Penerangan buatan harus disediakan secara cukup bagi para tahanan atau narapidana untuk membaca atau bekerja tanpa melukai 40 penglihatan. c. Petugas medis harus secara reguler memeriksa dan menyarankan kepada pimpinan tempat penahanan terkait dengan sanitasi, pemanasan (heating), penerangan dan ventilasi tempat penahanan.41 d. Sanitasi, pemanasan, lampu, dan ventilasi harus tersedia dan memadai.42 2.1.3.3 | Fasilitas kebersihan Instalasi saniter harus memadai untuk memungkinkan tiap tahanan atau narapidana memenuhi kebutuhan alamiahnya ketika diperlukan dengan bersih dan layak.43 Akses siap pakai ke fasilitas toilet yang layak dan pemeliharaan standar kesehatan yang baik merupakan komponen yang penting dari lingkungan yang ramah. Fasilitas toilet harus diletakkan dalam sel (terutama dalam ruang kebersihan tambahan) atau sarana harus tersedia sehingga memungkinkan narapidana yang mau menggunakan fasilitas toilet dapat keluar tanpa ditunda sepanjang waktu (termasuk malam hari). Toilet yang tersedia sesuai dengan kuantitas tahanan atau narapidana. 38. SMRs Aturan 20 (1). 39. SMRs Aturan 20 (2) 40. SMRs Aturan 11; EPR, Aturan 16. 41. SMRs Aturan 26 (c). 42. SMRs, Aturan 12. 43. SMRs, Aturan 12 41

اختر الفقرة المستهدفة3