MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA 2018
Sesi 6 Polisi dan Diskresi Kepolisian
Sesi 7 Tantangan Penerapan HAM dalam Tugas Kepolisian dan
Perlindungan dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian
2. Modul materi yang bersifat khusus untuk dilatihan sebagai keterampilan bagi
anggota satuan Brimob dalam rangka penerapan prinsip-prinsip HAM dalam tugas
dan fungsi Brimob. Materi-materi ini terdapat dalam Bagian 3 Modul 3 yang berisi :
Modul 3. Penyelenggaraan Tugas Brimob Polri Berlandaskan HAM
Sesi 1 Pengenalan Buku Saku HAM Brimob
Secara lengkap sistematika manual serta tujuan umum dari masing-masing sesi adalah
sebagai berikut :
SISTEMATIKA MANUAL
BAGIAN 1
TENTANG MANUAL
BAGIAN 2
PEMAHAMAN
HAM DASAR
TUJUAN
A. Latar Belakang Penyusunan Manual
B. Untuk Siapa Manual
Disusun
C. Cara Menggunakan
Manual
D. Metode yang dikembangkan dalam
Manual
E. Sistematika
Manual
F. Tahapan Penyusunan Manual
a.
Modul 1. Pengantar
a. Memberikan gambaran umum tentang
pelatihan yang akan dilakukan, maksud dan
tujuan pelatihan, rencana penyelenggaraan
pelatihan, sampai pada pokok-pokok
bahasan yang akan diberikan selama
pelatihan;
Sesi 1 Pembukaan
Sesi 2 Perkenalan dan Orientasi
Belajar
b.
Memberikan gambaran tentang latar
belakang, tujuan dan tahapan penyusunan
manual
Memberikan gambaran tentang
sasaran, cara penggunaan, metode yang
dikembangkan serta sistematika penulisan
sehingga akan mempermudah pembaca
mengetahui isi manual
b. Memberikan gambaran mengenai alur,
siklus dan metode pelatihan;
c. Membangun suasana kondusif dan
kesepakatan bersama sebagai kontrak
belajar
Modul 2. Sejarah dan Prinsip-Prinsip
HAM
Sesi 1 Pengertian, Sejarah,
Dinamika, dan PrinsipPrinsip HAM
Sesi 2 Instrumen Internasional
HAM
Sesi 3 Instrumen Nasional
HAM
Sesi 4 Pengertian dan UnsurUnsur Pelanggaran
HAM
Sesi 5 Tanggung Jawab Komando/
Atasan dalam Pelanggaran
HAM yang Berat
10
Memberikan pemahaman tentang :
a.
Mengenali peristiwa sehari-hari yang
berkaitan dengan konsep hak asasi manusia
dan mampu memparafrasekannya dalam
rumusan HAM berdasarkan analisa
tersebut;
b.
Prinsip, standar dan instrument HAM yang
harus menjadi dasar tugas Kepolisian;
c.
Peserta mengetahui dan mampu
memetakan perkembangan HAM di tingkat
internasional, nasional, konteks sosial
politik, dinamika perkembangan HAM
di masa depan serta relasi polisi dengan
peristiwa HAM;
d.
Peserta mengenal dan memahami
kandungan instrument-instrumen HAM
internasional dan nasional, kategori hak
di dalamnya, dan juga kewajiban negara