MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA 2018
tetap mempertimbangkan capaian tujuan dan output pelatihan. Beberapa kemungkinan
yang dapat dilakukan adalah melalui :
1. Penggabungan materi/sesi.
Penggabungan materi/sesi dilakukan untuk yang saling terkait secara substansi,
misalnya :
a. Instrumen Internasional dan Instrumen Nasional.
Penggabungan kedua materi ini dapat dilakukan dengan memberikan
pemahaman bahwa instrument nasional dari UU hingga Perkap, Protap dan
SOP Kepolisian merupakan penjabaran dari instrument internasional yang telah
diturunkan menjadi hukum positif di Indonesia yang harus dilaksanakan oleh
polisi;
b. HAM, Polisi dan Pemolisian dengan Prinsip-prinsip HAM dalam Pemolisian;
c. Polisi dan Diskresi Kepolisian dapat digabungkan atau menjadi bagian dalam
materi-materi :
1) Penggunaan Kekuatan, Tindakan Keras dan Senjata Api;
2) Peran Polisi dalam Penanganan Konflik Sosial;
3) Polisi dan Upaya Paksa.
Karena dalam ketiga materi/sesi tersebut polisi sangat dekat dalam penggunaan
diskresi.
2. Penggunaan metode
Selain penggabungan materi yang memiliki keterkaitan substansi, dapat juga
dilakukan dengan pemilihan metode pelatihan yang tepat. Salah satu metode yang
bisa digunakan dalam hal ini adalah permainan peran (role play) atau simulasi. Dalam
kedua metode tersebut peserta tidak hanya diminta untuk bisa memainkan peran
dalam suatu kasus yang diberikan atau disimulasikan, namun dituntut untuk mampu
menganalisa dan menempatkan pada yang seharusnya dari sebuah tindakan polisi
di lapangan atas situasi konflik atau kasus tertentut.
D.
Metode yang dikembangkan dalam Manual
Pelatihan dilakukan dengan menggunakan metode partisipatif dimana seluruh proses
bertumpu pada pengalaman peserta. Proses belajar tidak hanya mengandalkan
narasumber tapi berangkat dari pengalaman dan refleksi yang sudah dilakukan peserta.
Peserta didorong untuk belajar bersama (collective learning) antara sesama peserta, peserta
dan fasilitator maupun narasumber.
Manual juga disusun sedemikian rupa sehingga proses yang dikembangkan mengarah pada
pemberdayaan peserta untuk berfikir secara kritis dan kreatif (critico-creative thingking),
karena manual pelatihan ini tidak disusun secara dogmatis atau doktrinasi satu arah
tetapi sebaliknya diolah dengan memasukkan metode-metode yang memungkinkan para
peserta mengembangkan pemikiran kritis yang bersifat konstruktif, kreatif dan sebanyak
mungkin berangkat dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki peserta.
6