melalui draconian law model omnibus law. Pada saat bersamaan Pemerintah mengeluarkan beragam regulasi
untuk memudahkan para investor,
seperti perizinan, penguasaan tanah
dan kemudahan fiskal. Keberpihakan
pemerintah terhadap kepentingan investasi diperlihatkan kembali dengan
menerapkan pendekatan keamanan
(sekuritisasi). Pendekatan keamanan
yang bertujuan mempercepat pelaksanaan investasi pada praktiknya
mengancam aktivisme pembela HAM
melalui kriminalisasi, baik menggunakan mekanisme pidana maupun
perdata.
Komnas HAM RI mencoba merespons
situasi tersebut dengan jalan meregulasi dominasi korporasi melalui SNP
tentang Bisnis dan HAM. Rasionalitas yang mendasari penyusunan SNP
tentang Bisnis dan HAM dapat dilihat
pada diagram di bawah ini:
Diagram 2.5. Rasionalitas SNP Bisnis dan HAM
Selain itu, Komnas HAM RI mencoba
menerapkan Prinsip-Prinsip Panduan
PBB tentang Bisnis dan HAM, penyusunan SNP ini dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem norma
yang mendorong kepatuhan korporasi terhadap HAM dan lingkungan. Di
samping itu, penyusunan SNP juga
32
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023
diharapkan dapat memberikan panduan kepada pemerintah dan masyarakat sipil untuk mendorong tanggung jawab bisnis mematuhi nilai-nilai
HAM. Penyusunan SNP tentang Bisnis
dan HAM diharapkan dapat berkontribusi seperti terlihat pada diagram di
bawah ini: