Tabel 2 Data Pihak yang Diduga Pelaku Pelanggaran HAM29 TAHUN No Pelaku Jumlah 2015 2016 2017 2018 2019 1 Polri 2.734 944 375 394 1.272 5.719 2 Korporasi 1.231 284 107 126 1.065 2.813 3 Pemerintah Daerah 1.011 252 93 106 703 2.165 4 Pemerintah Pusat 548 114 53 78 486 1.279 Merujuk pada data tersebut, dalam kurun waktu 2015-2019, tercatat ada 2.813 laporan dugaan pelanggaran HAM oleh korporasi. Sebanyak 213 (dua ratus tiga belas) diantaranya berkaitan dengan pelanggaran hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, yang diantaranya tidak diberikan hak-hak normatif seperti upah, adanya PHK sepihak, dan penghalangan kegiatan untuk berserikat.30 Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI),31 Timboel Siregar menilai, kehadiran omnibus law Cipta Kerja dilihat dari berbagai pasal-pasal yang diatur bersifat kontra produktif dalam upaya perlindungan terhadap buruh dibanding dengan regulasi dalam UU Ketenagakerjaan. Beberapa indikasi tersebut adalah alih-alih menciptakan lapangan kerja baru untuk 3.000.000 juta angkatan kerja/tahun – akan 29 Komnas HAM RI, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Komnas HAM RI Tahun 2019 (Komnas HAM RI 2020). 30 Komnas HAM, Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2019 (n 15). Timboel Siregar, “Ketenagakerjaan dan Omnibus Law,” dipaparkan pada acara “Diskusi Omnibus Law Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan” kepada Komnas HAM RI tanggal 23 Juni 2020 (2020). 31 33

اختر الفقرة المستهدفة3