Objek kajian dibatasi pada tiga bentuk pekerjaan rentan yang telah memenuhi kriteria empat dimensi pekerja prekariat yaitu ojek online (ojol), pekerja rumahan, dan pekerja lepas di industri kreatif. Adapun pemilihan ketiga bentuk pekerjaan tersebut didasari atas signifikannya jumlah ketiga bentuk pekerja tersebut di Indonesia namun tidak adanya pelindungan yang memadai. Dalam melakukan kajian, digunakan metode pendekatan kualitatif dengan menginterpretasi atas apa apa yang dilihat, didengar, dan dipahami.16 Adapun kajian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis, yakni memberi gambaran atas sebuah situasi dan menganalisanya menggunakan nilai dan norma yang ada. Untuk memperkuat analisis, telah dilakukan pengumpulan data primer, yakni wawancara dan diskusi secara langsung dari sejumlah ahli yang berlatar belakang akademisi, peneliti, dan praktisi, serta kelompok pekerja yang menjadi subyek dalam kajian ini. Kemudian, data sekunder didasarkan bahanbahan literasi berupa peraturan perundang-undangan, instrumen hak asasi manusia baik nasional maupun internasional, buku teks, jurnal, internet, dan sumber lainnya. Dari segi manfaat, kajian ini tergolong advocative research karena bertujuan menunjukan argumen dan rekomendasi untuk kepentingan perubahan, penyusunan, maupun pencabutan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini berkaitan dengan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang kayak serta hak atas jaminan sosial. Creswell, W. J., Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010., hlm. 115. 16 5

اختر الفقرة المستهدفة3