Objek kajian dibatasi pada tiga bentuk pekerjaan rentan yang telah memenuhi
kriteria empat dimensi pekerja prekariat yaitu ojek online (ojol), pekerja rumahan, dan
pekerja lepas di industri kreatif. Adapun pemilihan ketiga bentuk pekerjaan tersebut
didasari atas signifikannya jumlah ketiga bentuk pekerja tersebut di Indonesia namun tidak
adanya pelindungan yang memadai.
Dalam melakukan kajian, digunakan metode pendekatan kualitatif dengan
menginterpretasi atas apa apa yang dilihat, didengar, dan dipahami.16 Adapun kajian yang
dilakukan bersifat deskriptif analitis, yakni memberi gambaran atas sebuah situasi dan
menganalisanya menggunakan nilai dan norma yang ada. Untuk memperkuat analisis, telah
dilakukan pengumpulan data primer, yakni wawancara dan diskusi secara langsung dari
sejumlah ahli yang berlatar belakang akademisi, peneliti, dan praktisi, serta kelompok
pekerja yang menjadi subyek dalam kajian ini. Kemudian, data sekunder didasarkan bahanbahan literasi berupa peraturan perundang-undangan, instrumen hak asasi manusia baik
nasional maupun internasional, buku teks, jurnal, internet, dan sumber lainnya. Dari segi
manfaat, kajian ini tergolong advocative research karena bertujuan menunjukan argumen
dan rekomendasi untuk kepentingan perubahan, penyusunan, maupun pencabutan
peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini berkaitan dengan hak atas pekerjaan
dan penghidupan yang kayak serta hak atas jaminan sosial.
Creswell, W. J., Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, Pustaka Pelajar, Yogyakarta,
2010., hlm. 115.
16
5