Hak Politik Penyandang Disabilitas dan Ruang Lingkupnya
kepadamu (Muhammad) adalah orang yang benar-benar takut kepada Allah
dan tulus untuk mendapatkan pengajaran darimu (Muhammad), ternyata
engkau (Muhammad) mengabaikannya.”(QS. ‘Abasa: 1-10)
Menurut Quraish Shihab yang mengutip pandangan al-Biqa’I, Thabathaba’i,
Sayyid Quthub, bahwa ayat tersebut di atas sesungguhnya adalah teguran halus
dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang lebih mendahulukan kelompok tamu yang mapan secara fisik daripada Abdullah Ibn Ummi Maktum yang
tuna netra. Sebab sikap dan perilaku Nabi Muhammad SAW yang tidak peduli
seperti itu, sungguh berbeda dengan akhlak beliau sehari-hari yang sangat hormat
kepada siapa pun yang membutuhkan dan sangat sayang kepada kaum lemah
seperti orang miskin, yatim piatu, dan penyandang disabilitas.
Dalam ayat ini, Allah SWT ingin membuktikan bahwa seorang Nabi yang
telah terjamin kestabilan batin dan emosinya, seperti Muhammad SAW, ternyata
bisa bersikap dan berperilaku stereotip dan keliru dalam memaknai sesuatu.
Rasulullah SAW, lebih mendahulukan tamu-tamu terhormat yang tidak lain adalah
perwakilan kaum Quraisy dipimpin oleh al-Walid Ibn al-Mughirah daripada Abdullah
Ibn Ummi Maktum dengan perhitungan bahwa jika pemimpin kaum Quraisy
yang datang bertamu itu kelak beriman, maka tentu akan sangat berdampak
besar baik bagi posisi Nabi sendiri dalam menjalankan misi dakwahnya, maupun
pada masyarakat jahiliyah sendiri yang sudah barang tentu akan semakin
kehilangan tokoh-tokoh sentralnya di masa itu, padahal Allah Yang Maha
Mengetahui lagi Maha Melihat telah mengisyaratkan kepada Nabi melalui
firmannya tersebut bahwa meski ia seorang tuna netra, tetapi Abdullah Ibn Ummi
Maktum jauh lebih penting dari sisi kesungguhannya untuk memperoleh
pengajaran dari pada tamu al-Walid Ibn al-Mughirah dan kawan-kawan. Meski
Rasullulah SAW meyakini ketulusan Abdullah Ibn Ummi Maktum untuk beriman
dan berislam, namun keberadaan Abdullah Ibn Ummi Maktum sebagai seorang
tuna netra dengan iman dan keislaman yang sangat kuat dalam pandangan Nabi
bukanlah hal yang dianggap penting bagi pengembangan strategi misi dakwah
dan penguatan basis perlawanan atas rongrongan kaum Quraisy. (Quraish
Shihab, 2005: 59-65)
Paradigma perlakuan publik dengan kecenderungan pada ekspresi diskriminatif
terhadap PD, berlangsung terus menerus sepanjang sejarah peradaban manusia.
Bentuk perlakuan diskriminatif yang paling ekstrim terhadap PD di sepanjang
sejarah peradaban modern, tercermin dalam ideologi fasisme yang eksklusif. Di
bawah kendali Hitler, Jerman memuja manusia-manusia ‘sempurna’; akibatnya
para PD diburu untuk dimusnahkan lantaran dianggap sebagai ‘ketidaksempurnaan
yang akan mencemarkan kualitas keturunan bangsa arya’, sebuah kelompok etnis
yang sangat didewakan oleh Hitler. Tidak heran jika Nazi kemudian melancarkan
program yang mengerikan, namanya “Program Euthanasia” (membunuh orang-orang
untuk meringankan penderitaan mereka).
91